×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9595

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

Open in Google Maps
  • BERANDA
  • AGENDA
    • Seminar
    • Pelatihan
    • Workshop
  • PROFIL
  • BERITA
  • OPINI
  • UNDUH
    • Newsletter
    • Paparan SCI
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Organisasi Internasional
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • Manajemen Logistik
      • ERP
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Regulasi
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Keuangan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Kesehatan
      • Peraturan Gubernur
      • Kementerian Perindustrian
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
  • KONTAK
  • GALERI
    • Seminar & Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Pelatihan & Workshop
  • FORUM
  • LOKER
    • Perusahaan
    • Pencari Kerja
FREEINFO
Supply Chain Indonesia
Wednesday, 19 August 2015 / Published in Berita

Angkutan Ekspor CPO: Aptrindo Desak Pemerikasaan Kontainer Disederhanakan

JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia mendesak penyederhanaan kegiatan pemeriksaan fisik kontainer komoditas turunan minyak sawit mentah untuk ekspor yang membutuhkan waktu cukup lama.

Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan mengatakan selama ini kegiatan pemeriksaan fisik dilaksanakan lembaga surveyor untuk menerbitkan laporan surveyor (L/S) serta Bea dan Cukai dalam penerbitan dokumen persetujuan ekspor.

Sampai saat ini, menurutnya, proses pemeriksaan fisik itu terkendala keterbatasan petugas lembaga surveyor dan petugas Bea dan Cukai yang didatangkan ke pabrik eksportir. Kondisi itu memicu alat angkut menjadi tidak produktif karena harus menunggu pemeriksaan yang juga dilakukan di atas truk.

“Bahkan sering kali truk kami menunggu sampai bermalam satu hari di gudang eksportir maupun pabrik saat pemeriksaan,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (18/8).

Gemilang menjelaskan pemeriksaan fisik itu mengacu Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 748/2015 tentang Ekspor CPO dan Produk turunannya yang wajib melalui memiliki L/S Sucofindo baru kemudian bisa diterbitkan pemberian ekspor barang (PEB) oleh Bea dan Cukai.

 

Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 19 Agustus 2015

 

Komentar

comments

Tagged under: Aptrindo, Bea dan Cukai, distribusi, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, Pergudangan, peti kemas, rantai pasok, Supply Chain, Supply Chain Indonesia, transportasi

What you can read next

Produk Impor Hortikultura Banjiri Indonesia
Distribusi Produk Hortikultura Impor Dari Tanjung Perak Terkendala Jalan Rusak
Pelindo II Bangun Sistem TI di Priok

Recent Posts

  • Bisnis Jasa Kurir Bertahan di Tengah Corona

    Jakarta – Bisnis jasa pengiriman logistik...
  • Serapan Ekspor Perikanan Menurun

    PROKAL.CO, SAMARINDA – Industri perikanan...
  • Menperin Optimis Ekonomi Dalam Negeri Bisa Bangkit Lebih Cepat

    Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Perin...
  • Trafik Kapal dan Barang di Pelabuhan Pelindo II Tanjungpandan Mulai Terdampak Pandemi Covid-19

    POSBELITUNG.CO, BELITUNG — Dalam kurun wa...
  • Agritech Sebut Logistik Jadi Tantangan saat Pandemi

    Bisnis.com, JAKARTA – Pembatasan sosial berskal...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat