MEDAN: Organda Cabang Belawan mengatakan kenaikan tarif angkutan kontainer mengacu kepada tingginya harga suku cadang dan sudah dua tahun tarif tidak ditinjau.
Ketua Organda Belawan Sutrisno Salim menegaskan rencana kenaikan tarif angkutan kontainer di Belawan diserahkan kepada anggota Organda Belawan (23 perusahaan) dan para pengguna jasa.
“Tidak benar Organda Belawan yang mengatur kenaikan tarif angkutan kontainer. Organda hanya menentukan daftar acuan kenaikan maksimum 15 persen,” ujarnya kepada Bisnis di Medan hari ini.
Sebelumnya, Ketua Gabungan Importir Nasional Indonesia (GINSI) Sumut Kahirul Mahalli mengatakan keberatan terhadap rencana Organda menaikkan tarif kontainer sebesar 15 persen dari tarif sebelumnya.
Dia mencontohkan tarif angkutan kontainer 20 feet sebelumnya Rp800.000 dan 40 feet Rp900.000. Kalau tarif dinaikkan 15% tanpa musyawarah dengan pengguna jasa, katanya, ini namanya kartel karena ditentukan sepihak. “Kartel tidak ada tempatnya di negeri ini.”
Sementara itu, Pengusaha Trailer Belawan Zulkifli mengakui sudah dua tahun tarif angkutan kontainer di Belawan tidak dinaikkan. Padahal, lanjutnya, biaya onderdil semakin meningkat dan waktu bongkar barang di gudang pengguna jasa bisa sampai tiga hari.
“Kalau tarif tidak dinaikkan, maka pengusaha angkutan kontainer di Belawan terancam tutup karena mengalami kerugian. Kami hanya meminta pengertian para pengguna jasa karena mereka mendapatkan untung besar, kususnya para eksportir,” tuturnya. (sut)
www.bisnis.com