Angkutan Udara:
Kemenhub Imbau Tarif Kargo Tetap
Jakarta – Kementrian Perhubungan berharap tarif pengiriman kargo udara tidak mengalami kenaikan kendati harga BBM bersubsidi naik sejak pekan lalu.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Herry Bakti Singayuda Gumay mengatakan harapan itu mengacu penaikan harga BBM bersubsidi tidak akan terlalu berdampak pada industri pengiriman kargo.
Menurutnya, konsumsi BBM angkutan logistik udara hanya pada operasioanal didarat yang tidak begitu besar porsinya.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub Bambang S. Ervan menyatakan biaya pengiriman kargo ditentukan antarpebisnis dan bergantung mekanisme pasar. Menurutnya, pemerintah tidak mengatur tarif pengiriman kargo itu.
Sementara itu, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Soekarno-Hatta memperkirakan kemungkinan ada penaikan tarif layanan pengiriman sebesar 20% pasca kenaikan harga BBM bersubsidi.
Sumber Bisnis Indonesia, edisi Jumat 28 Juni 2013