Angkutan Umum:
Tarif Bus dan Feri Bakal Naik 20%
JAKARTA – Kementerian Perhubungan menyatakan tarif bus kelas ekonomi dan tarif kapal penyebrangan bakal naik hingga 20% jika harga BBM jenis solar dinaikkan Rp5.500 per liter.
Menteri Perhubungan E. E. Mangindaan mengatakan proyeksi kenaikan itu mengacu kemungkinan penaikan harga BBM jenis solar yang akan diikuti dengan kenaikan tarif bus dan tarif kapal penyeberangan.
“Kenaikan tarif hanya mempertimbangkan kenaikan bahan bakar minyak jenis solar sedangkan komponen biaya lain tidak diperhitungkan,” ujarnya Kamis (13 / 6).
Menurutnya, pihaknya mengasumsikan sejumlah komponen biaya lain tidak mengalami kenaikan seperti biaya penyusutan, bunga modal, biaya awak bus, biaya ban dan biaya pemeliharaan kendaraan.
Selain itu, lanjutnya, Kemenhub juga tidak mempertimbangkan kutipan biaya masuk keluar terminal, biaya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), biaya uji KIR kendaraan dan biaya asuransi kendaraan.
Sumber Bisnis Indonesia, edisi Jumat 14 Juni 2013