TENGGARONG–Wilayah pesisir di Kabupaten Kukar yang padat akan aktivitas impor dan ekspor. Kebapeanan didorong oleh buruh bongkar muat yang bekerja di ship to ship (STS) Muara Jawa. Terlebih menyambut Ibu Kota Negara Nusantara (IKN).
Bagaimana tidak, kapal-kapal vessel batu bara kini lebih suka melakukan bongkar muat di STS Muara Jawa. Sayangnya, meski telah ada peraturan yang menaungi, Bea Cukai di wilayah ini masih abu-abu. Sehingga buruh tidak merasakan secara optimal.
Hal ini disampaikan Ketua Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Kuala Samboja, Loeis Subowo Saminanto. Dia menyebut, STS Muara Jawa sejak 2016 telah mengantongi KM Nomor 135. Ketentuan itu menerangkan bahwa wilayah kerja mereka berada di bawah Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Kuala Samboja.
“Kalau berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan 188, wilayah kerja Bea Cukai kami masuk di Balikpapan. Kami sebagai pelaku usaha dan pengguna jasa di sana mendorong terus STS Muara Jawa ini ada wilayah kepabeanan,” tegas Loeis.
Dia mengatakan, sebanyak 875 buruh bongkar muat yang bernaung di koperasi PKBM Karya Sejahtera menggantungkan penghasilan mereka di pelabuhan itu. Jika pada 2019, buruh hanya mendapatkan sekitar 60 vessel per tahun, kini kapal vessel semakin banyak bertengker di pelabuhan itu.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.prokal.co/bisnis/1774047566/apbmi-dorong-kepabeanan-di-muara-jawa
Salam,
Divisi Informasi