Bisnis.com, SURABAYA – Dewan Perwakilan Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Wilayah Jawa Timur menampik tudingan yang tengah merebak soal minimnya kesejahteraan buruh bongkar muat.
Ketua APBMI Jawa Timur Prijanto mengatakan seluruh pemenuhan kesejahteraan buruh diberikan berdasarkan kesepakatan kerja bersama antara tenaga kerja bongkar muat (TKBM) dan perusahaan bongkar muat. Persetujuan ini meliputi kesejahteraan sosial maupun sandang.
“Dan upah untuk TKBM itu sudah diatur pemerintah komponen-komponennya, besarannyapun sesuai dengan UMR,” ucapnya saat dihubungi Bisnis, Rabu (13/1/2015).
Sebelumnya beredar kabar para TKBM di Pelabuhan Tajung Priok Jakarta kesejahteraannya terabaikan. Tapi hal ini juga ditampik oleh APBMI pusat. Isu ini mencuat pasca Serikat Tenaga Kerja Bongkar Muat (STKBM) Pelabuhan Tanjung Priok mengeluhkan minimnya fasilitas dan peralatan kerja.
Sementara di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, suara APBMI juga senada yakni seluruh pemenuhan kesejahteraan diklaim sesuai dengan peraturan dan kesepakatan yang berlaku. Pemenuhan komponen kesejahteraan termasuk peralatan kerja maupun adiministrasi disampaikan melalui koperasi TKBM.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://industri.bisnis.com/read/20160114/98/509465/apbmi-jatim-bantah-kesejahteraan-buruh-bongkar-muat-di-tanjung-perak-minim