Jakarta – Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) DKI pada prinsipnya setuju diberlakukan upah borong selain upah harian pada kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Tanjung Priok, Suparmin kepada BeritaTrans.com dan tabloid mingguan Berita Trans, kemarin. Seperti diberitakan sebelumnya Koperasi TKBM mengusulkan besarnya upah borong Rp. 17.960/ton.
“Namun soal besaran upah masih akan disosialisasikan lebih dulu oleh pengurus APBMI kepada anggotanya (Perusahaan Bongkar Muat).” kata Suparmin.
General Manager Koperasi TKBM, Sutejo mengatakan sebagian dari upah borongan tersebut akan dikelola untuk pengadaan pakaian kerja, perlengkapan keselamatan kerja, termasuk uang THR bagi buruh dispensasi.
Dengan kebijakan ini nasib buruh dispensasi diharapkan menjadi lebih baik dan Koperasi TKBM juga mendapatkan tambahan pemasukan.
Sumber dan berita selengkapnya :