JAKARTA, investor.id – Penyesuaian tarif pelayanan jasa bongkar muat peti kemas domestik di dermaga konvensional Pelabuhan Tanjung Priok telah berjalan sejak 15 September 2022.
Ketua Umum DPP Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Juswandi Kristanto menyatakan, penyesuaian tarif layanan bongkar muat kontainer domestik di Pelabuhan Tanjung Priok dilakukan demi meningkatkan performance Pelabuhan Tanjung Priok sekaligus mendongkrak kinerja perusahaan bongkar muat (PBM) lantaran tarif tersebut sudah enam tahun tidak ada perubahan.
Juswandi mengemukakan, hal tersebut merespons adanya keberatan yang dilayangkan Dewan Pemakai Jasa Angkutan Logistik Indonesia (Depalindo) melalui suratnya yang ditujukan kepada Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi yang ditandatangi Ketua Umum Depalindo Toto Dirgantoro dan Ketua Bidang Logistik, Supply Chain, Angkutan Laut dan Kemaritiman, Achmad Ridwan Tentowi pada 20 Oktober 2022.
Surat Depalindo bernomor 118/Depalindo.10.2022 itu juga ditembuskan kepada direktur jenderal perhubungan laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dirjen perdagangan dalam negeri, Kemendag, direktur utama PT Pelindo, Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, dan ketua umum DPP APBMI.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://investor.id/business/310768/apbmi-tarif-peti-kemas-domestik-di-priok-sudah-sesuai-ketentuan
Salam,
Divisi Informasi