tirto.id – Pelaku usaha di kawasan industri akan dipersilakan dan dimungkinkan untuk dapat mengimpor gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) saat harga gas di dalam negeri melonjak.
Restu dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto ini didapat Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) saat melakukan kunjungan ke kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (16/7/2024).
“Sesuai dengan penambahan dari Pak Menteri, tanggal 6 Juli kalau enggak salah, beliau bilang bahwa impor LNG itu memungkinkan, asalkan di kawasan industri,” kata Ketua Umum Apindo, Shinta W. Kamdani.
Lebih lanjut, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI), Sanny Iskandar, menjelaskan izin importasi LNG ini sebagai upaya untuk memperlebar sumber-sumber gas yang dimungkinkan bagi pengembang dan pengawal kawasan industri.
Upaya ini, jata Sanny pada akhirnya diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan industri nasional.
“Jadi supaya betul-betul ada kompetisi gitu lho. Sehingga harganya juga nanti akan terbentuk harga yang sesuai dengan market gitu. Supaya semuanya ini adalah untuk pertumbuhan daripada industri nasional. Intinya itu,” tegasnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
Apindo Sebut Airlangga Setuju Kawasan Industri Bisa Impor LNG (tirto.id)
Salam,
Divisi Informasi