×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

Open in Google Maps
  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
    • Agenda 2023
    • Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • SCM Maritime Sector
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
    • E-Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • SCM Maritime Sector
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
  • OPINI
  • UNDUH
    • Paparan SCI
    • Infografis
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • ERP
      • Manajemen Logistik
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Peraturan Perundangan
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Gubernur
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Pekerjaan Umum
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Keuangan
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
      • Kementerian Perindustrian
      • Kementerian Kesehatan
  • HUBUNGI KAMI
COMPANYPROFILE
Supply Chain Indonesia
Thursday, 01 April 2021 / Published in Berita

Topang Industri, Kemenperin Dukung Penataan Ekosistem Logistik Nasional

MONITOR, Jakarta – Pemerintah bertekad untuk melaksanakan penataan ekosistem logistik nasional, termasuk dalam upaya mendukung kelancaran aktivitas sektor industri. Langkah ini guna mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif sehingga dapat memacu perekonomian nasional.

“Hal tersebut sesuai dengan amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional,” kata Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian, Muhammad Khayam pada acara FGD tentang Kebijakan Logistik Nasional terhadap Sektor IKFT di Tangerang, Selasa (30/3).

FGD ini dihadiri 60 asosiasi industri di bawah binaan Ditjen IKFT Kemenperin, dengan menghadirkan pula narasumber diskusi dari Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Perdagangan.

Dirjen IKFT menjelaskan, dalam upaya memberikan dukungan pelaksanaan penataan ekosistem logistik nasional, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing secara terkoordinasi dan terintegrasi.

“Misalnya, Bapak Presiden Jokowi secara khusus memberikan instruksi kepada Kemenperin untuk menyederhanakan proses bisnis serta mengintegrasikan sistem pengajuan persyaratan perizinan ekspor dan impor di Kemenperin dengan Ekosistem Logistik Nasional melalui Indonesia National Single Window (INSW),” paparnya.

Dalam rangka melaksanakan tugas penataan Ekosistem Logistik Nasional tersebut, Khayam menyebutkan, sedikitnya ada tiga hal utama yang perlu mendapat perhatian. Pertama, kolaborasi layanan pemerintah dengan platform logistik swasta. Kedua, regulasi yang efisien dan standar layanan yang prima.

“Untuk mendukung efektivitas kolaborasi tersebut, kementerian dan lembaga pemerintah harus menerbitkan regulasi yang efisien pula. Sistem elektronik dan regulasi yang efisien adalah dua hal yang saling membutuhkan,” terangnya.

Sumber dan berita selengkapnya:
https://monitor.co.id/2021/03/31/topang-industri-kemenperin-dukung-penataan-ekosistem-logistik-nasional/

Salam,
Divisi Informasi 

Komentar

comments

Tagged under: Berita Logistik, Lembaga Konsultasi Logistik, Lembaga Pelatihan Logistik, Lembaga Penelitian Logistik, Lembaga Pengembangan Logistik, Lembaga Pengkajian Logistik, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, Sertifikasi Logistik

What you can read next

Skema Ekspor Langsung Pelindo IV Tekan Biaya Hingga 30%
Mendorong Pengembangan Industri Hijau di Kaltara
Winarti Dorong Tulangbawang Jadi Kawasan Industri Strategis

Recent Posts

  • Sudah Mulai Uji Coba Terbatas, KAI Pastikan Siap Operasikan KA Makassar-Parepare

    PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI teru...
  • Tunjang Pembangunan Nasional, Tol Laut KM. Camara Nusantara Dua Lakoni Pelayaran Perdana

    KUPANG, BERKASNEWS- Transportasi laut meme...
  • Digitalisasi Logistik Dorong Kinerja Jasa Berdikari Logistics

    Jakarta, Beritasatu.com – Kenaikan saham ...
  • Kementerian Perhubungan RI Buka Enam Trayek Kapal Khusus Ternak di Indonesia Termasuk di Kupang

    KUPANG,VICTORYNEWS – Kementeria...
  • Kadin Indonesia-Visa Kolaborasi Perkuat Literasi Keuangan UMKM

    REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kamar Dagang d...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat