Bisnis.com, JAKARTA – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Kementerian Perhubungan dinilai banyak memberikan kelonggaran dalam aturan perhubungan darat.
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Kyatmaja Lookman, menuturkan bahwa menjelang Pemilu banyak pelonggaran yang diberikan pemerintah.
“Pemliu tidak ada larangan, enggak terlalu penting dilarang. Dulu rajin sekali [Ditjen] Perhubungan Darat melarang angkutan barang menjelang Lebaran. Kalau bukan Pemilu, liburan ini pasti sudah bahas mengenai larangan truk saat musim arus mudik Lebaran,” terangnya kepada Bisnis, Senin (8/4/2019).
Dia menuturkan bahwa pembahasan larangan truk sepanjang musim angkutan lebaran 2019 belum ada pembahasan lanjutan.
“Kita belum bahas terlalu panjang, kemungkinan masih ada pembahasan lanjutan. Cuma larangannya dikurangi, truk bersumbu tiga juga tidak apa-apa beroperasi itu dalam pembahasan sebelumnya,” terangnya.
Selain itu, Kemenhub juga memberikan kelonggaran terkait penanganan over dimension overload (ODOL) atau kelebihan muatan truk angkutan barang.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://ekonomi.bisnis.com/read/20190408/98/909224/aptrindo-banyak-aturan-transportasi-yang-diperlonggar-jelang-pemilu
Salam,
Divisi Informasi