×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

Open in Google Maps
  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
    • Agenda 2022
    • Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • SCM Maritime Sector
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
    • E-Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • SCM Maritime Sector
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
  • OPINI
  • UNDUH
    • Paparan SCI
    • Infografis
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • ERP
      • Manajemen Logistik
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Peraturan Perundangan
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Gubernur
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Pekerjaan Umum
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Keuangan
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
      • Kementerian Perindustrian
      • Kementerian Kesehatan
  • HUBUNGI KAMI
COMPANYPROFILE
Supply Chain Indonesia
Saturday, 15 April 2017 / Published in Berita

Aptrindo dan Menhub Bahas Beragam Langkah Perbaikan di Sektor Angkutan Barang

Asosisasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) sebagai wadah untuk menampung segala kepentingan para pelaku usaha trucking di Tanah Air, terus berupaya melakukan sinergi dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan, terkait berbagai langkah strategis untuk perbaikan di sektor bisnis angkutan barang.
Menurut Wakil Ketua Bidang Distribusi dan Logistik DPP Aptrindo, Kyatmaja Lookman, ada belasan poin yang diusulkan Aptrindo kepada Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi pada kesempatan audiensi di Jakarta, Jumat (14/Apr).
Dari beragam masukan yang diusulkan oleh para stakeholder di bidang trucking ini, sedikitnya ada 2 poin penting yang memiliki tingkat urgenitas tinggi. “Seperti usia truk 10 tahun sesuai Perda DKI. Dan mencabut Perda bermasalah yang tidak sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, seperti pemberlakuan KIU (Kartu Izin Usaha) dan IBM (Izin Bongkar Muat),” jelas Kyatmaja kepada TruckMagz.
Adapun poin perbaikan yang diusulkan oleh Aptrindo adalah sebagai berikut.
1. Pembatasan usia truk 10 tahun (Perda DKI No.5 Tahun 2014 Pasal 51 ayat 2 butir (e) masa pakai kendaraan bermotor umum dibatasi dengan ketentuan mobil barang paling lama 10 tahun).
2. Maksimum JBI (Jumlah berat yang diizinkan) yang tidak seragam.
3. Jaringan infrastruktur jalan pendukung sektor logistik.
4. Pengaturan demand dan supply truk.
5. Pedoman tarif angkutan barang.
6. Pelarangan penggunaan ban vulkanisir.
7. Harga komponen ban yang mahal.
8. Peremajaan kendaraan dengan menghilangkan PPN terhadap truk baru.
9. Mencabut Perda bermasalah yang tidak sesuai dengan UU No.22 Tahun 2009 tentang LLAJ.
10. Pemberlakuan Surat Izin Penyelenggaraan Angkutan (SIPA).
11. Undang-undang gangguan yang belum ada juklak (petunjuk pelaksanaan) secara jelas.
12. STNK kendaraan bagi pengusaha trucking perorangan yang tergabung dalam koperasi.
13. Lokasi uji KIR yang sebaiknya bisa dilakukan dimana saja.
14. Sistem Informasi Angkutan Barang (SIAB) yang terintegrasi dengan sistem Inaportnet di Pelabuhan Utama di Indonesia dan portal Indonesia National Single Window (INSW).
15. Pendataan KIR.
16. Sosialisasi regulasi tentang angkutan barang hendaknya selalu mengundang atau melibatkan pihak pemilik barang.
17. Mewajibkan pengusaha angkutan barang memiliki tenaga ahli yang bersertifikat.
Hasil dari audiensi ini, menurut Kyatmaja, memang belum final. “Menhub sudah menerima seluruh masukan dari Aptrindo ini dan beliau berjanji akan mempelajarinya terlebih dulu untuk mengambil langkah kebijakan yang terbaik,” katanya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.truckmagz.com/aptrindo-dan-menhub-bahas-beragam-langkah-perbaikan-di-sektor-angkutan-barang/
Salam,

Divisi Informasi

Komentar

comments

Tagged under: angkutan barang, Aptrindo, Asosisasi Pengusaha Truk Indonesia, distribusi, jalan tol, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, MENHUB, Menteri Perhubungan, Pergudangan, rantai pasok, Supply Chain, Supply Chain Indonesia, transportasi, Truk, Truk Kontainer

What you can read next

Dimasa Pandemi Covid-19, Arus Peti Kemas TPK Belawan Tumbuh Positif
Pelindo IV Tingkatkan Aktivitas Bongkar Muat di Dermaga 150 Meter
Kemenhub Anggarkan Rp 3,25 Triliun untuk Subsidi Operasional Keperintisan di 2021

Recent Posts

  • Kemenhub Ingin Logistik Pakai Kereta dan Kapal, Berikut Keterbatasan bagi Bisnis

    TEMPO.CO, Jakarta – Senior Cons...
  • Hadapi Ancaman Resesi 2023, Terapkan Manajemen Perubahan dan Resiko

    Jakarta (Wartamasa.com) – Selain penguatan logi...
  • SCI Ingatkan Dampak Resesi di Sektor Logistik

    Bisnis.com, JAKARTA – Supply Chain Indone...
  • PT Angkasa Pura I Resmi Ambil Alih Pengelolaan Terminal Kargo di Bandara Sentani Jayapura

    JAYAPURA, KOMPAS.com – PT Angkasapura I s...
  • Gandeng BUMD, Pos Logistik Perkuat Pasar di Sulteng

    Liputan6.com, Jakarta PT Pos Logistik Indonesia...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat