Bisnis.com, SEMARANG—Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia Jawa Tengah meminta pemerintah menyeragamkan besaran jumlah berat yang diizinkan (JBI) di seluruh Indonesia sesuai dengan jenis truknya.
Wakil Ketua DPD Aptrindo Jateng, Bambang Widjanarko mengungkapkan, ketidakseragaman besaran aturan terkait dengan besaran JBI yang ada di seluruh Indonesia untuk kendaraan truk kerap menjadi masalah di jalan.
“Semua kota/kabupaten atau provinsi memberikan JBI atau JBB yang sama terhadap jenis truk yang sama,” kata Bambang kepada Bisnis, Selasa (12/2/2019).
Saat ini, dia menjelaskan, penentuan besaran JBI terhadap truk tergantung pada domisili perusahaan truk tersebut berada. Oleh karena itu, truk dengan jenis dan ukuran yang sama bisa mengalami perlakuan berbeda ketika berada di jalan karena domisili truk yang berbeda.
Besaran JBI yang berbeda-beda di setiap daerah, lanjutnya dapat terjadi lantaran muatan sumbu terberat (MST) yang berlaku juga berbeda di setiap daerah.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi
#logistik #logistikindonesia #supplychainindonesia # untuklogistikindonesialebihbai k