JAKARTA: Pemerintah menetapkan kendaraan berat seperti truk tidak boleh
masuk kota mulai Kamis (15/8/2012). Larangan tersebut ditetapkan untuk mencegah kemacetan lalulintas seiring dengan mengalirnya arus mudik Lebaran.
Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan saat arus mudik, situasi lalu lintas
akan diwarnai penumpukan kendaraan dan menciptakan kemacetan.
“Karena situasi lalu lintas akan ada saja macet, kami [ESDM] sudah sepakat
dengan Polri dan Kemenhub bahwa nanti semua truk pada H-4 [dilarang lewat]. Tapi kalau truk tangki BBM masih boleh lewat, sudah dapat dispensasi khusus karena ini untuk melayani biar
masyarakat bisa bepergian,” ujarnya saat mengunjungi Terminal BBM
Cikampek, Selasa (14/8/2012).
Sumber berita dan foto: http://www.bisnis.com/articles/arus-mudik-mengalir-truk-tak-boleh-masuk-kota-mulai-besok