SITUBONDO (BeritaTrans.com) – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) bersama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemkab Situbondo membuka lintasan baru Jangkar – Lembar demi mendukung peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat dan kelancaran distribusi logistik Pulau Jawa dan Lombok. Hal ini didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No.19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolan Barang Milik Daerah.
Realisasi lintasan baru ini juga dalam rangka mendukung Keputusan Menteri Perhubungan nomor KM. 85 Tahun 2022 tentang Penetapan Lintas Penyeberangan Antarprovinsi Pada Pelabuhan Jangkar di Kabupaten Situbondo dan Keputusan Menteri Perhubungan No.KM. 61 Tahun 2023 pada 4 Juli 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara.
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi mengapresiasi kesempatan yang diberikan kepada ASDP untuk ikut berkontribusi dalam pengelolaan pelabuhan dan kelancaran industri sektor logistik. “Transportasi itu konektivitasnya ke seluruh Indonesia, tidak hanya di daerah tertentu saja.
Observasi kami melihat ada angka yang memprihatinkan dari Logistic Performance Index (LPI). Tahun 2018 Indonesia berada di ranking 45. Pada tahun 2023, LPI Indonesia turun di ranking 63 dari 139 negara. Merupakan sebuah kehormatan bagi kami karena kembali diberikan kepercayaan untuk ikut melayani dan memperbaiki sistem logistik Indonesia,” jelas Ira di Situbondo, Selasa (15/8/2023).
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.beritatrans.com/artikel/240990/ASDP-Siap-Dukung-Kelancaran-Distribusi-Logistik-Jawa-Lombok-Via-Lintas-Jangkar-Lembar/
Salam,
Divisi Informasi