×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
    • Agenda 2023
    • Training
      • Supply Chain Management
      • Warehouse Management
      • Basic Logistics
    • E-Training
      • Ahli Kepabeanan
      • Basic Logistics
      • Cold Chain Logistics
      • Dangerous Goods Handling for Multimode Transport
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Supply Chain Management
      • Supply Chain Risk Management
      • Transportation Management
      • Warehouse Management
    • Workshop/Webinar
      • Workshop Manajemen Pajak Batch 2
    • Seminar
  • OPINI
  • UNDUH
    • Infografis
    • Paparan SCI
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Organisasi Internasional
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • Manajemen Logistik
      • ERP
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Regulasi
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Keuangan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Kesehatan
      • Peraturan Gubernur
      • Kementerian Perindustrian
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
  • AWARDS
  • KONTAK
COMPANYPROFILE
Supply Chain Indonesia
Tuesday, 10 September 2019 / Published in Berita

Asosiasi Maritim Logistik dan Transportasi Usulkan Reformasi Aturan Kepelabuhanan

JAKARTA – Konsep pembangunan hukum kemaritiman Indonesia masa depan dinilai memerlukan adanya undang-undang (UU) Kepelabuhanan tersendiri, yang terpisah dengan UU Pelayaran.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Masyarakat Maritim, Logistik, dan Transportasi atau Indonesia Maritime Logistic Transportation (IMLOW), Achmad Ridwan Tento mengatakan, UU Kepelabuhanan diperlukan dalam rangka memberikan kepastian politik dan hukum yang berkaitan dengan investasi, tenaga kerja, perdagangan maupun kelancaran arus barang dan logistik di pelabuhan.

Dia mengusulkan, UU Kepelabuhan tersebut mencakup adanya Badan Otoritas Pelabuhan (OP) yang independen serta bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Dengan kata lain, peran dan fungsi OP perlu diperkuat.

“Kami usulkan OP harus berada dalam satu badan setingkat kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada presiden. Kemudian dengan menjadikannya Badan Otoritas Pelabuhan (BOP), diharapkan bisa sebagai lembaga yang independen dalam mengawal dan mengawasi seluruh regulasi yang berkaitan dengan kepelabuhanan dan angkutan laut di Indonesia,” ujarnya di Jakarta, Senin (9/9/2019).

Menurutnya, dalam substansi UU No. 17/2008 tentang Pelayaran, Otoritas Pelabuhan yang diamanatkan untuk bisa menjamin kelancaran arus barang di pelabuhan, sama sekali tidak diberikan kewenangan tertinggi meskipun pelabuhan dikenal sebagai pintu masuk atau urat nadi perekonomian.

Sumber dan berita selengkapnya:
https://ekbis.sindonews.com/read/1437836/34/asosiasi-maritim-logistik-dan-transportasi-usulkan-reformasi-aturan-kepelabuhanan-1568014885

Salam,
Divisi Informasi

Komentar

comments

Tagged under: Berita Logistik, Lembaga Konsultasi Logistik, Lembaga Pelatihan Logistik, Lembaga Penelitian Logistik, Lembaga Pengembangan Logistik, Lembaga Pengkajian Logistik, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, Sertifikasi Logistik, Supply Chain, Supply Chain Indonesia

What you can read next

Tingkatkan Perdagangan E-Commerce, Kemendes Gandeng Selangor State of Government
Mulai Mei, Aturan Ganjil Genap Berlaku di Pintu Tol Tangerang
Ongkos Angkut Barang Masih Mahal, Ini Saran Pengusaha Logistik

Recent Posts

  • Target Inflasi 1,5-3,5 Persen Pada 2024-2025, SCI Rekomendasikan Efisiensi Logistik

    Beritakota.id, Jakarta – Gubernur Bank Ind...
  • Kemenhub Batasi Mobilitas Truk Saat Nataru, Ini Jadwalnya

    JAKARTA – Mobilisasi truk atau kendaraan ...
  • KKP Perluas Peran Otoritas Kompeten untuk Jaga Mutu Perikanan

    Kuta: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ...
  • Target Inflasi 1,5-3,5 Persen pada 2024-2025, Efisiensi Biaya Logistik Harus Dilakukan

    JAKARTA – Salah satu kebijakan ekono...
  • Efisiensi Logistik untuk Mendukung Pencapaian Target Inflasi 1,5-3,5% pada 2024-2025

    Oleh: Setijadi, S.T., M.T., IPM. Chairman | Sup...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat