×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
    • Agenda 2023
    • Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • Warehouse Management
    • E-Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
      • Supply Chain Risk Management
      • Dangerous Goods Handling for Multimode Transport
      • Ahli Kepabeanan
  • OPINI
  • UNDUH
    • Paparan SCI
    • Infografis
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • ERP
      • Manajemen Logistik
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Peraturan Perundangan
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Gubernur
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Pekerjaan Umum
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Keuangan
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
      • Kementerian Perindustrian
      • Kementerian Kesehatan
  • HUBUNGI KAMI
COMPANYPROFILE
Supply Chain Indonesia
Friday, 31 March 2023 / Published in Berita

Aturan Kendaraan Barang di Masa Angkutan Lebaran 2023, Menhub: Harus Ada Surat Muatan

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan aturan baru dalam kendaraan barang atau logistik pada masa angkutan lebaran 2023. Hal ini ditujukan dalam rangka pembatasan operasional kendaraan barang.

“Pembatasan operasional kendaraan barang dilakukan kepada mobil barang dengan Jumlah Berat yang Diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kilogram, mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, dan kereta tempelan atau kereta gandengan,” ucap Budi dalam acara Ngobrol @Tempo Kesiapan Menjelang Mudik Lebaran 2023 di Gedung Tempo, Jakarta Barat, Kamis 30 Maret 2023.

Selain itu, Budi juga menyampaikan pembatasan operasional juga dilakukan pada mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan bahan galian seperti tanah, pasir, batu, dan bahan tambang lainnya, serta bahan bangunan seperti besi, semen dan kayu.

Adapun Budi menyebutkan kendaraan yang dikecualikan atau dapat tetap beroperasi dalam masa angkutan lebaran, meliputi kendaraan yang mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM), Bahan Bakar Gas (BBG), pupuk, hantaran uang, bahan pokok, dan sepeda motor mudik/balik gratis.

Namun, kata Budi, beroperasinya kendaraan pengecualian ini harus dilengkapi dengan surat muatan.

Sumber dan berita selengkapnya:
https://ramadan.tempo.co/read/1709331/aturan-kendaraan-barang-di-masa-angkutan-lebaran-2023-menhub-harus-ada-surat-muatan

Salam,
Divisi Informasi

Komentar

comments

Tagged under: angkutan barang, Angkutan Lebaran, Berita Logistik, Lembaga Konsultasi Logistik, Lembaga Pelatihan Logistik, Lembaga Penelitian Logistik, Lembaga Pengkajian Logistik, Logistics, LOGISTIK, Supply Chain, Supply Chain Indonesia

What you can read next

Pengembangan Sub Sektor Perikanan Budidaya Masih Fokus Utama KKP
Organda Tuntut Dana Revitalisasi
Penyelesaian Pelabuhan Mantaritib Terus Dikejar Pemkab Berau

Recent Posts

  • Konsumsi Domestik Naik, e-Commerce Diprediksi Tumbuh Pesat di 2023

    JAKARTA, kabarbisnis.com: Bisnis e-commerce di ...
  • BI Usul ke Pemerintah Perluas Hilirisasi ke Pertanian, Perkebunan, dan Perikanan

    Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia (...
  • Wapres Minta KDEKS Kepri Kembangkan Kawasan Industri Halal Bintan

    REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Pre...
  • Bisnis Truk Tetap Menjanjikan di tengah Harga Komoditas yang Melandai

    OTOMOTIF – JAKARTA. Pasar kendaraan ...
  • Bea Cukai Pastikan Kelancaran Implementasi NLE di Banyuwangi dan Gresik

    INDOPOS.CO.ID – National Logistics Ecosystem (N...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat