×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
    • Agenda 2023
    • Training
      • Supply Chain Management
      • Warehouse Management
      • Basic Logistics
    • E-Training
      • Ahli Kepabeanan
      • Basic Logistics
      • Cold Chain Logistics
      • Dangerous Goods Handling for Multimode Transport
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Supply Chain Management
      • Supply Chain Risk Management
      • Transportation Management
      • Warehouse Management
    • Workshop/Webinar
      • Workshop Manajemen Pajak Batch 2
    • Seminar
  • OPINI
  • UNDUH
    • Infografis
    • Paparan SCI
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Organisasi Internasional
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • Manajemen Logistik
      • ERP
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Regulasi
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Keuangan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Kesehatan
      • Peraturan Gubernur
      • Kementerian Perindustrian
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
  • AWARDS
  • KONTAK
COMPANYPROFILE
Supply Chain Indonesia
Tuesday, 20 June 2023 / Published in Berita

Aturan PPN Sri Mulyani Bakal Membebani Ongkos Logistik, Kok Bisa?

Bisnis.com, JAKARTA – Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 71/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Penyerahan Jasa Kena Pajak Tertentu, yang diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 30 Maret 2022, dinilai dapat membebani ongkos logistik.

Senior Consultant Supply Chain Indonesia (SCI) Zaroni mengatakan berdasarkan beleid itu, pengusaha kena pajak yang memungut pajak keluaran tidak dapat melakukan kredit dengan PPN Pajak Masukan atau PM. Dengan demikian, seluruh pajak masukan atas perolehan barang dan jasa kena pajak bagi perusahaan penyedia jasa logistik berubah menjadi biaya.

“Ketentuan ini berpotensi berdampak terhadap peningkatan beban biaya, penurunan laba, dan kesulitan dalam pengaturan cash flow,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (19/6/2023).

Hal tersebut, lanjutnya, dikarenakan penyedia jasa logistik membayar perolehan barang dan jasa kena pajak lebih besar atas pajak masukan, yang tidak dapat dikreditkan, sehingga kondisi ini berpotensi menaikkan biaya logistik secara agregat.

Ketentuan PPN atas penyerahan Jasa Kena Pajak (JKP) tertentu pada PMK itu, antara lain, mengatur secara spesifik jasa pengurusan transportasi yang di dalam tagihan jasa pengurusan transportasinya terdapat biaya transportasi dan jasa pengiriman paket pos. 

Sumber dan berita selengkapnya: 
https://ekonomi.bisnis.com/read/20230619/259/1667018/aturan-ppn-sri-mulyani-bakal-membebani-ongkos-logistik-kok-bisa.

Salam,
Divisi Informasi

Komentar

comments

Tagged under: Aturan PPN, Berita Logistik, Lembaga Konsultasi Logistik, Lembaga Pelatihan Logistik, Lembaga Penelitian Logistik, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, PPN, Supply Chain, Supply Chain Indonesia

What you can read next

Penggunaan Rupiah di Pelabuhan: Hutchison Ikuti Keputusan Pelindo II
Bea dan Cukai Bangun Platform Logistik Nasional, Ini Detailnya
Teknologi Digital Perlu Dijadikan Standar Operasional Pelabuhan

Recent Posts

  • Transformasi Pergudangan Evolusi Sistem dalam Menghadapi Perubahan Industri

    Oleh: Arkan Muhammad FaizulhaqJunior Consultant...
  • Pelindo Berkomitmen Pangkas Port Stay dengan Digitalisasi Terintegrasi

    Makassar, Cybernewsnasional.com – PT ...
  • Sopir Truk Tambang dan Dishub Bogor Sepakati Aturan Baru soal Operasi pada Siang Hari

    BOGOR, KOMPAS.com- Sejumlah masyarakat dan asos...
  • Pelaku Usaha Tunggu Program Capres-Cawapres 2024 di Sektor Logistik

     Badan Pusat Statistik (BPS) baru-baru ini...
  • Menanti Pandangan Capres Cawapres untuk Sektor Logistik

    Badan Pusat Statistik (BPS) baru-baru ini menca...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat