×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
    • Agenda 2022
    • Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • SCM Maritime Sector
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
    • E-Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • SCM Maritime Sector
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
  • OPINI
  • UNDUH
    • Paparan SCI
    • Infografis
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • ERP
      • Manajemen Logistik
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Peraturan Perundangan
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Gubernur
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Pekerjaan Umum
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Keuangan
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
      • Kementerian Perindustrian
      • Kementerian Kesehatan
  • HUBUNGI KAMI
COMPANYPROFILE
Supply Chain Indonesia
Monday, 10 November 2014 / Published in Berita

Aturan Soal Kapal Offshore Asing: Kekosongan Hukum Segera Diatasi

JAKARTA-Kementerian Perhubungan segera merevisi beleid yang mengatur pembatasan waktu penggunaan kapal berbendera asing pada sektor lepas pantai untuk mengatasi kekosongan hukum lantaran peraturan yang lama hampir kedaluwarsa.

Aturan yang akan direvisi itu adalah Peraturan Menteri Perhubungan No. 10/2014 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Izin Penggunaan Kapal Asing untuk Kegiatan Lain yang Tidak Termasuk Kegiatan Mengangkut Penumpang dan atau Barang dalam Kegiatan Angkutan Laut Dalam Negeri.

Dalam aturan yang ada saat ini, Kemenhub membatasi penggunaan kapal berbendera asing untuk offshore jenis derrick/crane, pipe/cable/subsea umbilical riser flexible (SURF) laying barge/vessel hingga Desember 2014. Adapun, untuk jenis kapal keruk berukuran lebih dari 5.000 meter kubik berbatas waktu hingga Desember 2014.

 

CUKUP SULIT

Dia menuturkan kapal offshore berkebutuhan khusus cukup sulit dimiliki pihak swasta karena sifatnya yang tidak umum dan padat modal, sedangkan kontrak kerja relative singkat.

Ketua DPP Bidang Angkutan Lepas Pantai INSA Nova Y. Mugijanto mengatakan pengikutsertaan BUMN sektor pelayaran dan migas bisa mengarah pada pemenuhan kapal offshore berkebutuhan khusus antara lain seperti kapal pengerukan dan survey seismic yang memiliki teknologi tinggi dan padat modal.

 

Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 10 November 2014

 

Komentar

comments

Tagged under: distribusi, Kapal Offshore, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, Pergudangan, rantai pasok, Supply Chain, Supply Chain Indonesia, transportasi

What you can read next

Galangan Bisa Lebih Efisien: Menekan Biaya Logistik Harus Menyeluruh
Kemendang akan Manfaatkan KA untuk Angkut Logistik Pangan
Tertibkan Truk ‘Obesitas’, Menhub Panggil Pengusaha Logistik

Recent Posts

  • Target Bongkar Muat Peti Kemas 60 Ribu Teus

    TARAKAN – Di tahun ini Pelindo Terminal Peti Ke...
  • Momen Bulan Ramadhan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    JAKARTA, KOMPAS — Momen bulan Ramadhan dan hari...
  • Pesawat Kargo Terbesar di Dunia Mendarat di Bandara Kertajati

    Jakarta – Pesawat kargo terbesar dunia, y...
  • Jokowi Terbitkan Inpres Konektivitas Jalan Daerah, Termasuk untuk IKN

    REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Presiden Joko ...
  • OECD Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2023 Melambat

    KONTAN.CO.ID –  JAKARTA. Organisasi Kerja...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat