Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, mengungkapkan peluncuran dan peresmian alat pemindai peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta ini dilakukan untuk memerangi segala bentuk penyelundupan barang ekspor dan impor.
Selain itu, katanya kebijakan ini dibuat sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan efisiensi, transparansi, dan keamanan arus barang, serta menjamin perbaikan tata kelola pelabuhan.
“Paling tidak kita bisa kompetitif dengan negara lain, (dari sisi) teknologi, pelayanan dan pengawasan kita sama atau setara dengan itu. Dengan alat pemindai itu, semua kontainer barang ekspor impor bisa kita awasi satu per satu, tidak ada yang terlewat,” ungkap Askolani dalam acara peluncuran Alat Pemindai Peti Kemas, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (18/12).
Ia menjelaskan, pihaknya bersama PT Pelindo sudah memasang alat pemindai peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok sebanyak 10 buah dengan anggaran kurang lebih Rp250 miliar.
Selanjutnya, pada triwulan-I 2025, pemerintah berencana untuk memasang alat serupa di beberapa pelabuhan besar lainnya seperti di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang; Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dan Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara. Askolani menekankan bahwa alat ini sangat canggih.
“Semua isi akan kita bisa lihat terbuka, lebih transparan, dan tentunya speknya lebih canggih sehingga setiap barang yang ada di sana, bukan hanya bentuk barang termasuk barang yang seperti limbah, termasuk narkotika bisa kita lihat lebih mudah, lebih cepat dan lebih transparan mendeteksinya,” jelasnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.voaindonesia.com/a/awasi-ekspor-impor-bea-cukai-pasang-alat-pemindai-peti-kemas-canggih-di-pelabuhan/7905791.html
Salam,
Divisi Informasi
You must be logged in to post a comment.