Bogordaily.net – Sejak adanya Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), para UMKM pun kian mudah mengenalkan produk dalam negeri di negara lain.
Selain mendapat pembebasan bea masuk, penerimaan bahan baku impor dalam pembuatan produk nantinya tidak dipungut biaya pajak, seperti PPN hingga PPnBM.
“Fasilitas ini tentu sangat membantu cashflow pelaku UMKM seperti pak Undang, mereka bisa mengalokasikannya untuk pos lain guna pengembangan usahanya,” tutur Menteri Sri seperti mengutip akun Instagramnya @smindrawati, Senin 20 Desember 2021.
Dia menjelaskan, setelah mendapat asistensi dari bea cukai, para UMKM mendapat kebebasan bea masuk dalam importasi bahan baku.
“Setelah memperoleh asistensi dari @beacukairi untuk bisa memakai fasilitas KITE IKM, pak Undang menikmati PEMBEBASAN BEA MASUK, TIDAK DIPUNGUT PAJAK PPN ATAU PPN DAN PPnBM atas importasi bahan baku, bahan penolong, barang contoh, dan/atau mesin yang digunakan dalam proses produksi,” ucapnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://bogordaily.net/2021/12/bantu-dorong-umkm-menkeu-sri-mulyani-pamer-kite/
Salam,
Divisi Informasi