×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
    • Agenda 2022
    • Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • SCM Maritime Sector
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
    • E-Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • SCM Maritime Sector
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
  • OPINI
  • UNDUH
    • Paparan SCI
    • Infografis
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • ERP
      • Manajemen Logistik
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Peraturan Perundangan
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Gubernur
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Pekerjaan Umum
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Keuangan
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
      • Kementerian Perindustrian
      • Kementerian Kesehatan
  • HUBUNGI KAMI
COMPANYPROFILE
Supply Chain Indonesia
Friday, 27 June 2014 / Published in Berita

Barang Terlalu Lama Mengendap Di Pelabuhan Akan Ditindak Pemerintah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah akan memberikan tindakan terhadap barang yang terlalu lama mengendap di pelabuhan.

“Ini kebijakan dari pelabuhan untuk menangani barang tersebut,” kata Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi usai Rapat Koordinasi di Pelabuhan Indonesia (Pelindo), Kamis (26/6). Saat ini ada barang yang sudah lama mengendap di pelabuhan dan belum diambil oleh sang pemilik.

Lutfi mengatakan, nantinya regulasi akan bekerja sesuai dengan lamanya waktu barang diendap. Barang yang masuk pelabuhan selama 30 hari banyak yang tidak ditebus. Bahkan ada beberapa dari barang yang harus menggunakan lemari pendingin agar tidak rusak. Sehingga harus menggunakan listrik pelabuhan dalam menjaganya. Artinya, ongkos dari biaya inap barang tersebut tidak diketahui yang akan bertanggung jawab. Sehingga ongkos inapnya justru tidak berimbang dengan harga barang.

Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Agung Kuswandono mengatakan, Bea Cukai sendiri sudah memiliki regulasi mengenai barang yang menginap di pelabuhan. Barang yang mengendap selama 30 hari ditetapkan sebagai barang yang tidak dikuasai. Kemudian setelah 60 hari menjadi barang yang dikuasai negara. Bertambah 40 hari setelahnya menjadi barang milik negara.

Sumber dan berita selengkapnya:
http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/bisnis/14/06/27/n7sftf-barang-terlalu-lama-mengendap-di-pelabuhan-akan-ditindak-pemerintah

Komentar

comments

Tagged under: Barang Mengendap di Pelabuhan, Barang Terlalu Lama Mengendap Di Pelabuhan Akan Ditindak Pemerintah, dwelling time, LOGISTIK, Supply Chain and logistics, Supply Chain Indonesia

What you can read next

Impor Dibatasi Selama Pandemi Covid-19
Menhub Ingatkan Dua Pelabuhan di Gorontalo Lakukan Efisiensi Cegah Kemacetan
Ekspor Olahan Hasil Perikanan Belitung Capai 2.065 Ton

Recent Posts

  • Target Bongkar Muat Peti Kemas 60 Ribu Teus

    TARAKAN – Di tahun ini Pelindo Terminal Peti Ke...
  • Momen Bulan Ramadhan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    JAKARTA, KOMPAS — Momen bulan Ramadhan dan hari...
  • Pesawat Kargo Terbesar di Dunia Mendarat di Bandara Kertajati

    Jakarta – Pesawat kargo terbesar dunia, y...
  • Jokowi Terbitkan Inpres Konektivitas Jalan Daerah, Termasuk untuk IKN

    REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Presiden Joko ...
  • OECD Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2023 Melambat

    KONTAN.CO.ID –  JAKARTA. Organisasi Kerja...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat