×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

Open in Google Maps
  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
  • TRAINING
    • Basic Logistics
    • Supply Chain Management
    • SCM Maritime Sector
    • Cold Chain Logistics
    • Warehouse Management
    • Transportation Management
    • Procurement Management
    • Inventory Management
    • Demand Forecast & Sales Operations Planning
  • OPINI
  • UNDUH
    • Paparan SCI
    • Infografis
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • ERP
      • Manajemen Logistik
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Peraturan Perundangan
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Gubernur
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Pekerjaan Umum
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Keuangan
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
      • Kementerian Perindustrian
      • Kementerian Kesehatan
  • HUBUNGI KAMI
FREEINFO
Supply Chain Indonesia
Friday, 27 June 2014 / Published in Berita

Barang Terlalu Lama Mengendap Di Pelabuhan Akan Ditindak Pemerintah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah akan memberikan tindakan terhadap barang yang terlalu lama mengendap di pelabuhan.

“Ini kebijakan dari pelabuhan untuk menangani barang tersebut,” kata Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi usai Rapat Koordinasi di Pelabuhan Indonesia (Pelindo), Kamis (26/6). Saat ini ada barang yang sudah lama mengendap di pelabuhan dan belum diambil oleh sang pemilik.

Lutfi mengatakan, nantinya regulasi akan bekerja sesuai dengan lamanya waktu barang diendap. Barang yang masuk pelabuhan selama 30 hari banyak yang tidak ditebus. Bahkan ada beberapa dari barang yang harus menggunakan lemari pendingin agar tidak rusak. Sehingga harus menggunakan listrik pelabuhan dalam menjaganya. Artinya, ongkos dari biaya inap barang tersebut tidak diketahui yang akan bertanggung jawab. Sehingga ongkos inapnya justru tidak berimbang dengan harga barang.

Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Agung Kuswandono mengatakan, Bea Cukai sendiri sudah memiliki regulasi mengenai barang yang menginap di pelabuhan. Barang yang mengendap selama 30 hari ditetapkan sebagai barang yang tidak dikuasai. Kemudian setelah 60 hari menjadi barang yang dikuasai negara. Bertambah 40 hari setelahnya menjadi barang milik negara.

Sumber dan berita selengkapnya:
http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/bisnis/14/06/27/n7sftf-barang-terlalu-lama-mengendap-di-pelabuhan-akan-ditindak-pemerintah

Komentar

comments

Tagged under: Barang Mengendap di Pelabuhan, Barang Terlalu Lama Mengendap Di Pelabuhan Akan Ditindak Pemerintah, dwelling time, LOGISTIK, Supply Chain and logistics, Supply Chain Indonesia

What you can read next

MV SPIL Ningsih Bongkar Muat di Pelabuhan Kuala Tanjung
[JLI] [Berita] KA Angkut Semen Diuji Coba
Menteri Susi: PMA Dilarang Tangkap Ikan di Indonesia

Recent Posts

  • Pemerintah Beri Kemudahan UMKM Pasarkan Produk Perikanan Hingga Mancanegara

    Warta Ekonomi, Jakarta – Kementerian Kela...
  • Pembenahan Kelembagaan Logistik Jadi Poin Penting Revisi Sislognas

    Jakarta (Maritimnews) – Supply Chain Indonesia ...
  • Nutrifood Gandeng Lazada Logistics Manfaatkan Layanan Fulfillment by Lazada

    KONTAN.CO.ID – Lazada Indonesia (Laz...
  • KSOP Kelas I Balikpapan Siapkan Dua Pelabuhan untuk Bongkar Muat Logistik Proyek IKN Nusantara

    TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Hasil surve...
  • Kebutuhan Rantai Pendingin Terus Meningkat Seiring Makin Tingginya Peminat, Ini Solusi

    INDOPOS.CO.ID – Kebutuhan rantai pendingin...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat