×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9595

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

Open in Google Maps
  • BERANDA
  • AGENDA
    • Seminar
    • Pelatihan
    • Workshop
  • PROFIL
  • BERITA
  • OPINI
  • UNDUH
    • Newsletter
    • Paparan SCI
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Organisasi Internasional
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • Manajemen Logistik
      • ERP
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Regulasi
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Keuangan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Kesehatan
      • Peraturan Gubernur
      • Kementerian Perindustrian
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
  • KONTAK
  • GALERI
    • Seminar & Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Pelatihan & Workshop
  • FORUM
  • LOKER
    • Perusahaan
    • Pencari Kerja
FREEINFO
Supply Chain Indonesia
Wednesday, 16 January 2019 / Published in Berita

Batam Akan Diubah dari Free Trade Zone Jadi Kawasan Ekonomi Khusus

Bisnis.com, BATAM – Produk industri di Batam akan dipersiapkan untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri.

 

Untuk itu, status Batam sebagai kawasan Free Trade Zone (FTZ) akan segera diubah menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

 

“Ada 262 juta konsumen di dalam negeri, Batam harus berkontribusi,” ujar Kepala BP Batam Edy Putra Irawady, Selasa (15/1).

 

Selama ini Batam mendapatkan fasiltias FTZ, yang memungkinkan barang impor dan ekspor di Batam tak kena tarif PPN, PPN BM, dan Bea. Namun jika produk industri Batam dijual ke dalam negeri, kewajiban membayar PPN, PPNBM, dan Bea kembali dikenakan.

 

Pemberian Fasilitas KEK di Batam dianggap menjadi solusi karena dengan KEK produk hasil industri di Batam bisa dijual ke dalam negeri tanpa dikenakan tarif pajak.

 

“Yang paling utama adalah untuk substitusi impor, karena itu konsep KEK itu kan, supaya pengusaha bisa jual ke dalam negeri, tentu dengan berbagai fasiltias. Itu yang saya pikir untuk tahun ini,” jelasnya.

 

Sumber dan berita selengkapnya:
https://sumatra.bisnis.com/read/20190115/534/878790/batam-akan-diubah-dari-free-trade-zone-jadi-kawasan-ekonomi-khusus

 

Salam,
Divisi Informasi

 

#logistik #logistikindonesia #supplychainindonesia #untuklogistikindonesialebihbaik

Komentar

comments

Tagged under: Batam, Berita Logistik, Diubah, Free Trade Zone, kawasan ekonomi khusus, Lembaga Konsultasi Logistik, Lembaga Pelatihan Logistik, Lembaga Penelitian Logistik, Lembaga Pengembangan Logistik, Lembaga Pengkajian Logistik, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, Sertifikasi Logistik, Sertifikasi Supply Chain, Supply Chain, Supply Chain Indonesia

What you can read next

Presiden Jokowi: Awas, Jangan Ada Lagi Korban "Reshuflle" Dwelling Time
Pemindahan Ibu Kota Bakal Kerek Investasi dan Pangkas Biaya Logistik
Pembatasan Operasional Angkutan Barang Truk Dibatas

Recent Posts

  • Bisnis Jasa Kurir Bertahan di Tengah Corona

    Jakarta – Bisnis jasa pengiriman logistik...
  • Serapan Ekspor Perikanan Menurun

    PROKAL.CO, SAMARINDA – Industri perikanan...
  • Menperin Optimis Ekonomi Dalam Negeri Bisa Bangkit Lebih Cepat

    Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Perin...
  • Trafik Kapal dan Barang di Pelabuhan Pelindo II Tanjungpandan Mulai Terdampak Pandemi Covid-19

    POSBELITUNG.CO, BELITUNG — Dalam kurun wa...
  • Agritech Sebut Logistik Jadi Tantangan saat Pandemi

    Bisnis.com, JAKARTA – Pembatasan sosial berskal...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat