×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
    • Agenda 2023
    • Training
      • Supply Chain Management
      • Warehouse Management
      • Basic Logistics
    • E-Training
      • Ahli Kepabeanan
      • Basic Logistics
      • Cold Chain Logistics
      • Dangerous Goods Handling for Multimode Transport
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Supply Chain Management
      • Supply Chain Risk Management
      • Transportation Management
      • Warehouse Management
    • Workshop/Webinar
      • Workshop Annual Planning & Budgeting
      • Workshop Manajemen Keuangan
      • Workshop Manajemen Pajak Batch 2
    • Seminar
  • OPINI
  • UNDUH
    • Infografis
    • Paparan SCI
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Organisasi Internasional
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • Manajemen Logistik
      • ERP
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Regulasi
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Keuangan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Kesehatan
      • Peraturan Gubernur
      • Kementerian Perindustrian
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
  • AWARDS
  • KONTAK
COMPANYPROFILE
admin
Wednesday, 08 August 2012 / Published in Berita

Bea & Cukai cegah Priok Padat

JAKARTA- Pemilik Barang di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta diminta segera memindakan kargonya dari terminal peti kemas untuk mencegah kepadatan di Pelabuhan terbesar di Indonesia itu.
Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tanjung Priok Iyan Ribianto mengatakan permintaan itu sekaligus mengantisipasi kepadatan arus barang dan peti kemas selama libur lebaran tahun ini.
Permintaan itu, menurutnya, disampiakan secara khusus kepada pemilik barang yang sudah mengantongi surat perintah pengeluaran barang (SPPB) dan surat perintah pengeluaran peti kemas (SP2).
“Pemilik barang [disarankan] tidak melakukan aksi penimbunan di daerah pelabuhan untuk menghindari kepadatan peti kemas, apalagi dalam waktu tertentu armada pengangkut barang dilarang beroperasi pada angkutan Lebaran, ” ujarnya selasa (7/8).
Sumber berita dan berita selengkpanya dapat dilihat di: Media cetak harian Bisnis Indonesia hari Rabu, 8 Agustus 2012.

Komentar

comments

Tagged under: Bea cukai

What you can read next

Angkutan Barang: Aprtrindo Apresiasi Kapal Feri Priok-Lampung
Waktu Buka Tutup Pintu Tol Jelang Asian Games Dipangkas
Garuda Cargo Tingkatkan Layanan Pintu ke Pintu

Recent Posts

  • Gelar Outlook 2024, SCI Prediksi PDB Transportasi dan Pergudangan Tembus Rp1.400 T

    Supply Chain Indonesia (SCI) memprediksi Produk...
  • Holding BUMN Pangan Dorong Pengembangan Industri Perikanan Berbasis Blockchain

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Holding BUMN Pangan I...
  • PDB Transportasi & Pergudangan Diprediksi Tembus Rp 1.400 T, SCI Gelar Outlook 2024

    JAKARTA      &nbs...
  • Dibanding Tahun Lalu, Nilai Ekspor Lampung pada Agustus 2023 Turun 39,17 Persen

    TERASLAMPUNG.COM — Jika dibandingkan denga...
  • Pemkot Jayapura Beri Kepastian Dukungan Kelancaran Jalur Logistik

    Bisnis.com, JAYAPURA – Pemerintah Kota Ja...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat