Denpasar, Gatra.com – Dalam menjalankan perannya sebagai industrial assistance dan trade facilitator, Bea Cukai terus berupaya menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan ekspor.
Baru-baru ini sebagai langkah nyata dalam menjalankan peran tersebut, Bea Cukai Bali dan Nusa Tenggara menghadiri acara Inisiasi Kemitraan dan Implementasi Peraturan Gubernur Bali No. 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali.
Direktur Utama Perusda Bali, Suryawan Dwimulyanto, pada kesempatan ini menandatangani kerjasama dengan PT Segar Nusantara Abadi yang diwakili Welly Soegiono untuk pilot project perkebunan pisang di Perkebunan Pekutatan yang berlokasi di Kabupaten Jembrana milik Perusda Bali seluas 50 hektar.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Bali dan Nusa Tenggara, Untung Basuki mengungkapkan bahwa PT Segar Nusantara Abadi adalah anak perusahaan dari Kawasan Berikat PT Great Giant Pinneaple (GGP) di Lampung yang sukses mengekspor nanas dan pisang atau Subkontrak Kawasan Berikat Holtikultura di Lampung. PT GPP telah berhasil merambah pasar ekspor ke 65 negara.
“Penandatanganan kerja sama antara PT Segar Nusantara Abadi dengan Direktur Utama Perusda Bali ini merupakan bentuk progress menuju duplikasi keberhasilan project Kawasan Berikat PT GGP yang sebelumnya telah sukses dibangun di Lampung. Project PT GGP mengusung program Create Share Value (CSV) dengan membangun Food Estate: Sustainable and Integrated Farming, yaitu program kemitraan dengan memberdayakan petani lokal dengan kegiatan pertanian yang terintegrasi dan ramah lingkungan,” ungkap Untung.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.gatra.com/detail/news/419465/info-bea-cukai/bea-cukai-dukung-pengembangan-kawasan-berikat-di-pulau-bali
Salam,
Divisi Informasi