REPUBLIKA.CO.ID, MANADO — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Utara siap memfasilitasi pengurusan dokumen ekspor bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Mengembangkan usaha dan sekaligus menjajaki pasaran luar negeri merupakan impian setiap industri dalam negeri.
“Kami bisa memfasilitasi asistensi dan binaan ekspor kepada UMKM dan pelaku usaha yang berada di wilayah pengawasan kami,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Utara Erwin Situmorang, saat Talkshow Sinergi Akselerasi Ekspor Komoditas Sulut dalam Pembukaan Urban Economy Festival, di Manado, Selasa (11/7/2023).
Erwin Situmorang mengatakan, Bea Cukai akan melakukan kolaborasi dengan pemangku kepentingan lainnya, sehingga UMKM yang akan melakukan kegiatan ekspor, dan masih terkendala dengan pengurusan dokumen akan siap dibantu.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://republika.co.id/berita/rxn14b502/bea-cukai-fasilitasi-pengurusan-dokumen-ekspor-bagi-umkm
Salam,
Divisi Informasi