Liputan6.com, Jakarta Peran Bea Cukai sangat identik dengan pelayanan dan pengawasan di sektor kepabeanan dan cukai. Dalam menjalankan peran tersebut, Bea Cukai disokong dengan sistem teknologi informasi yang sangat memadai dan terus berkembang.
Kali ini, Bea Cukai melalui Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai dalam acara live talkshow yang ditayangkan pada salah satu stasiun tv nasional pada Jumat (11/06) pukul 09.00 WIB, berkesempatan untuk memaparkan lebih dalam bagaimana perkembangan sistem teknologi informasi di Bea Cukai dan peranannya untuk Indonesia.
Direktur Informasi Bea Cukai, Agus Sudarmadi, menjelaskan bahwa perjalanan transformasi digital di Bea Cukai bukanlah perjalanan yang singkat. Transformasi digital di Bea Cukai dimulai sejak tahun 1990 ketika pemberitahuan impor dan ekspor barang masih menggunakan hard copy, dan data tersebut di-input ke komputer yang ada di kantor pelayanan.
Seiring berjalannya waktu, sistem teknologi informasi terus dikembangkan oleh para pegawai Bea Cukai dan dibantu oleh pihak ketiga. Saat ini, Bea Cukai telah menghasilkan beberapa produk teknologi informasi unggulan seperti penggunaan internet of things (e-seal, autogate system), teknologi big data (data analytic), dan artificial intelligence.
“Transformasi digital dari sistem PIB disket sampai mejadi CEISA 4.0 seperti saat sekarang ini tentu memiliki tujuan utama untuk mempermudah proses bisnis kepabeanan dan cukai. Selain kemudahan proses bisnis, keuntungan lain yang diperoleh pengguna jasa adalah dalam hal kecepatan dan transparansi. Di sisi lain, dalam bidang pengawasan, teknologi big data dan artificial intelligence telah kami gunakan dalam melakukan pengawasan yang efektif dan efisien,” tambah Agus.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.liputan6.com/news/read/4580803/bea-cukai-paparkan-peran-teknologi-informasi-internal-untuk-indonesia
Salam,
Divisi Informasi