Manado (ANTARA) – Bea Cukai Bitung meresmikan gudang berikat di kawasan pelabuhan setempat, dari PT Indomalay Jaya Bersama, Selasa siang.
“Gudang berikat ini merupakan satu-satunya di Provinsi Sulawesi Utara yang mendapat fasilitas pemerintah dalam melakukan ekspor,” kata perwakilan Bea Cukai setempat, Yerry Adilang, saat memberikan sambutan di peluncuran gudang tersebut.
Yerry Adilang mengatakan gudang berikat PT Indomalay Jaya Bersama ini, mendapatkan fasilitas dari pemerintah berupa penangguhan pajak, bebas pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak dalam negeri.
Fasilitas tersebut katanya, diberikan oleh Bea Cukai untuk menciptakan iklim usaha yang baik, yang pada akhirnya akan menyerap banyak tenaga kerja di gudang berikat ini.
Adilang menambahkan bahwa, Direktorat Jenderal Bea Cukai merasa senang karena ada pengusaha yang mau membuat usaha gudang berikat dan menerima fasilitas dari pemerintah, sebab “golden goal” adalah penyerapan tenaga kerja yang tinggi, dalam artian akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://manado.antaranews.com/berita/235011/bea-cukai-resmikan-gudang-berikat-di-bitung
Salam,
Divisi Informasi