Ada hasil terbaik dari Rapat Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) bersama Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Polres Bogor, Polres Tanggerang, serta unsur masyarakat dan pengusaha tambang, dalam menghasilkan sinkronisasi jam operasional itu.
Kepala BPTJ, Bambang Prihartono, membenarkan bahwa perjalanan angkutan barang tambang akan diatur pada malam hari. Rinciannya, untuk wilayah Kabupaten Bogor mulai pukul 20.00 s.d. 04.00 WIB, sementara untuk wilayah Kabupaten Tangerang sejak pukul 22.00 s.d. 05.00 WIB.
“Kesepakatan jam operasional truk tambang ini disepakati semua pihak dan selanjutnya akan diuji coba di wilayah Kabupaten Bogor dan Kabupaten Tangerang,” ucap Bambang kepada wartawan, Selasa (29/1)
Dia menerangkan uji coba jam operasional truk tambang ini akan dimulai Senin 28 Januari 2019 hingga 30 hari kedepan dan apabila berdasarkan pertimbangan perlu diperpanjang, maka uji coba bisa diperpanjang.
“Setelah sebulan dilakukan uji coba jam operasional truk tambang maka akan kita evaluasi, jika peraturan ini efektif maka bisa diperpanjang dan jika pun tidak efektif maka akan diambil langkah antisipatif lainnya agar lalu lintas kendaraan truk tambang ini sebisa mungkin tidak mengganggu masyarakat lainnya,” terangnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi
#logistik #logistikindonesia #supplychainindonesia #untuklogistikindonesialebihbaik