Bisnis.com, JAKARTA—Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membentuk tim independen terkait praktik pungutan liar di jajarannya setelah banyak menerima keluhan dari berbagai pihak.
Dia mengungkapkan tim bentukannya terdiri dari individu yang dekat dengan dirinya. Individu tersebut memberikan informasi beserta barang bukti kepada mantan bos PT Angkasa Pura II atas pratik pungutan liar tersebut.
Setelah bukti yang dikumpulkan cukup. Menhub meminta tim independen melaporkan tindakan yang sudah masuk ke ranah pidana tersebut. Setelah laporan tersebut, Menhub menghubungi langsung kepada Kapolri Jendral Tito Karnavian.
“Saya minta bapak melakukan penindakan dan observasi. Kalau internal tidak bisa melakukan penindakan. Internal hanya melakukan pembinaan, kalau pembinan tidak menimbulkan efek jera,” paparnya ketika ditemui langsung di kantornya.
Tidak hanya pungli, dia mengakui timnya juga melaporkan soal dwelling time di Pelabuhan Belawan. Namun, dia menuturkan polisi mengutamakan kasus dwelling time terlebih dahulu, baru urusan pungli.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://industri.bisnis.com/read/20161013/98/592116/benahi-dwelling-time-berantas-pungli-menhub-bentuk-tim-independen
Salam,
Divisi Informasi