JAKARTA, KOMPAS.com – Sebagai salah satu upaya memberantas peredaran truk Over Dimension Over Loading alias ODOL, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendorong perusahaan untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan (SMK) Perusahaan Angkutan Barang.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, langkah tersebut juga menjadi upaya menyelesaikan masalah aspek keselamatan dari angkutan barang kendaraan ODOL.
“Saat ini kami sedang mendorong penerapan SMK Perusahaan Angkutan Barang, di mana tiap perusahaan angkutan wajib membuat, melaksanakan, dan menyempurnakan sistem manajemen keselamatan,” ujar Budi dalam keterangan resminya, Kamis (23/9/2021).
Menurut Budi, angkutan barang dalam sistem logistik, hingga saat ini masih mendominasi jalur darat. Porsinya juga cukup besar dibanding total moda tranportasi lain, yakni mencapai 90 persen.
Lantaran hal itu, maka dibutuhkan kebijakan yang tepat untuk mewujudkan penyelenggaraan angkutan barang di jalan yang aman, selamat, lancar, juga tertib.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://otomotif.kompas.com/read/2021/09/24/074200115/berantas-odol-menhub-minta-perusahaan-logistik-terapkan-smk.
Salam,
Divisi Informasi