Angkutan Logistik Ekspor Dikuasai Asing
JAKARTA, KOMPAS – Indonesia berusaha meningkatkan volume dan nilai ekspor untuk mengatasi defisit transaksi perdagangan. Namun, defisit transaksi jasa diperkirakan masih tetap tinggi karena 90% angkutan logistik ekspor dan impor dikuasai perusahaan mancanegara.
Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi, Senin (21/4), menjelaskan, sektor jasa angkutan ekspor ini menjadi perhatian serius pemerintah. “Ke depan, perusahaan angkutan logistik dalam negeri harus mengambil peran lebih banyak. Angkutan ekspor dari perusahaan logistik dalam negeri tidak saja menekan defisit, tetapi juga membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat Indonesia,” kata Bayu di Jakarta dalam simposium memperingati 50 tahun Konferensi Perdagangan dan Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNCTAD).
Sektor angkutan logistik ekspor dan impor berkontribusi terhadap defisit transaksi jasa pada tahun 2013. Ada 12 jenis jasa yang bisa di transaksikan. Transaksi jasa dihitung berdasarkan perusahaan yang memberi layanan jasa. Disebut ekspor jasa jika perusahaan berasal dari Indonesia, sementara impor jasa dihitung dari layanan jasa perusahaan mancanegara.
MENAHUN
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Katolik Soegijapranata, Semarang, Jawa Tengah, Vincent Didik Wiet Aryanto menuturkan, defisit transaksi jasa angkutan logistik adalah persoalan menahun.
“Defisit transaksi jasa terjadi sejak diberlakukan aturan usia kapal. Pengusaha lokal terhambat meremajakan kapal dan peluang itu dimanfaatkan perusahaan mancanegara,” kata Wiet.
Sumber dan berita selengkapnya:
Kompas, edisi cetak 22 April 2014