×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
    • Agenda 2022
    • Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • SCM Maritime Sector
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
    • E-Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • SCM Maritime Sector
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
  • OPINI
  • UNDUH
    • Paparan SCI
    • Infografis
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • ERP
      • Manajemen Logistik
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Peraturan Perundangan
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Gubernur
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Pekerjaan Umum
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Keuangan
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
      • Kementerian Perindustrian
      • Kementerian Kesehatan
  • HUBUNGI KAMI
COMPANYPROFILE
Supply Chain Indonesia
Tuesday, 29 April 2014 / Published in Berita

[Berita] Angkutan Pelabuhan: Organda Respons Usia Pakai Truk 10 Tahun

Angkutan Pelabuhan: Organda Respons Usia Pakai Truk 10 Tahun

 

JAKARTA – Organda DKI Jakarta segera membahas secara intensif rencana Pemprov DKI Jakarta membatasi usia pakai kendaraan umum jenis bus dan angkutan barang maksimal 10 tahun dengan menerapkan Peraturan Daerah DKI Jakarta No. 5/2014 tentang Transportasi.

Ketua DPU Angkutan Khusus Pelabuhan (Angsuspel) Organda DKI Jakarta Gemilang Tarigan mengatakan pihaknya bakal menggelar pertemuan internal dengan seluruh pengusaha angkutan pelabuhan terkait dengan pembatasan usia kendaraan umum di DKI Jakarta khususnya terhadap angkutan barang dan peti kemas.

“Tentunya kami bicarakan dulu di internal organisasi ya, setelah itu kami akan respons idealnya seperti apa dan bagaimana solusinya,” katanya, Senin (28/4).

Ketua Asosiasi Logistik dan Fowarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta Sofian Pane mengharapkan Pemprov DKI Jakarta segera menggelar sosialisasi terhadap aturan baru tersebut.

 

Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 29 April 2014

Komentar

comments

Tagged under: angkutan barang, DKI Jakarta, Organda, peti kemas, Truk

What you can read next

Pergerakan Kapal di Tanjung Perak Terkendala “Inaportnet”
Transportasi: Infrastruktur Menekan Harga Komoditas
IWIP Ditetapkan Sebagai Kawasan Industri Prioritas Nasional

Recent Posts

  • Target Bongkar Muat Peti Kemas 60 Ribu Teus

    TARAKAN – Di tahun ini Pelindo Terminal Peti Ke...
  • Momen Bulan Ramadhan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    JAKARTA, KOMPAS — Momen bulan Ramadhan dan hari...
  • Pesawat Kargo Terbesar di Dunia Mendarat di Bandara Kertajati

    Jakarta – Pesawat kargo terbesar dunia, y...
  • Jokowi Terbitkan Inpres Konektivitas Jalan Daerah, Termasuk untuk IKN

    REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Presiden Joko ...
  • OECD Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2023 Melambat

    KONTAN.CO.ID –  JAKARTA. Organisasi Kerja...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat