×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

Open in Google Maps
  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
  • TRAINING
    • Basic Logistics
    • Supply Chain Management
    • SCM Maritime Sector
    • Cold Chain Logistics
    • Warehouse Management
    • Transportation Management
    • Procurement Management
    • Inventory Management
    • Demand Forecast & Sales Operations Planning
  • OPINI
  • UNDUH
    • Paparan SCI
    • Infografis
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • ERP
      • Manajemen Logistik
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Peraturan Perundangan
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Gubernur
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Pekerjaan Umum
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Keuangan
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
      • Kementerian Perindustrian
      • Kementerian Kesehatan
  • HUBUNGI KAMI
FREEINFO
admin
Thursday, 07 November 2013 / Published in Berita

[Berita] Bongkar Muat Tanjung Priok: Otoritas Panggil Pelanggar Tarif – Bisnis Indonesia, 7 November 2013

Bongkar Muat Tanjung Priok: Otoritas Panggil Pelanggar Tarif

JAKARTA- Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok segera memanggil perusahaan bongkar muat yang menetapkan tarif bongkar muat secara tidak wajar di fasilitas terminal kendaraan Pelabuhan Tanjung Priok.

Kepala Otoritas Pelabuhan (OP) Tanjung Priok Sahat Simatupang mengatakan pemanggilan itu merespons keluhan pengguna jasa atas sepak terjang salah perusahaan bongkar-bongkar muat (PBM) diterminal kendaraan milik PT Indonesia Kendaraan Terminal (IKT).

Namun, dia menegaskan pemanggilan itu masih menunggu laporan resmi dari pengguna jasa yang merasa dirugikan atas PBM itu.

“[Intinya] kalau ada yang melanggar tarif dilaporkan ke OP Priok. Nanti kami akan panggil kedua belah pihak termasuk PBM dan pemilik barangnya,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (6/11).

Widijanto, Wakil Ketua Kadin DKI Jakarta Bidang Perdagangan Ekspor Impor dan Kepabeanan menduga PBM Bandar Krida Jasindo (BKJ) memungut tarif bongkar muat kendaraan, alat berat dan truk di IKT Pelabuhan Tanjung Priok dengan besaran tarif di luar batas kewajaran.

Sumber dan berita selengkapnya: Bisnis Indonesia, edisi cetak Kamis, 7 November 2013

Komentar

comments

Tagged under: BONGKAR MUAT, otoritas, tanjung priok

What you can read next

Penerapan PPKM Darurat Dikritik Pelaku Sektor Logistik
GINSI: Jangan Ada Kenaikan Tarif Pelabuhan Priok Hingga Lima Tahun Ke Depan
Jasa Kepelabuhanan: Pelayanan Satu Atap Tekan Waktu Terbit Izin

Recent Posts

  • Ekspor Produk Perikanan ke China Diproyeksikan Lampaui 890 Juta Dolar AS

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementeria...
  • Marketplace Logistik KargoNexus Dongkrak Efisiensi Waktu Pengadaan Logistik Hingga 30 Persen

    Nextren.com – Rumitnya masalah logistik d...
  • Rajawali Nusindo Bangun Gudang Pusat Baru di Kawasan Industri Cikarang

    Jakarta (ANTARA) -Perusahaan distribusi dan per...
  • Operasional Pelabuhan Pangulubelo Dihentikan Mulai Juli Hingga Desember

    Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kela...
  • Deliveree Beberkan Tantangan Bisnis Logistik Di Indonesia

    Bisnis.com, JAKARTA – Deliveree, startup ...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat