Jakarta – Pelaku usaha logistik akan mengadukan dugaan praktik monopoli dalam penerapan biaya jasa pelayanan kargo dan biaya sewa gudang di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng kepada Komisi Pengawas Persaingan usaha.
Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Bandara Soekarno-Hatta Arman Yahya mengatakan pihaknya akan melaporkan PT Angkasa Pura (AP) ll karena menaikan biaya sewa gudang dan mengutip biaya jasa pelayanan kargo atau chargo service charges tanpa melalui dialog dengan pengguna jasa.
Menurutnya, pihaknya akan melaporkan dua hal utama yang dilanggar AP ll kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
“Sebelumnya tidak ada biaya cargo service charges [tetapi] tiba-tiba diterapkan,” katanya kepada Bisnis Jumat (22/2).
Dia juga menanyakan dasar penaikan sewa gudangdi bandara terbesar di Indonesia itu karena tanpa kajian bersama pengguna jasa.
Sumber dan berita selengkapya:
Bisnis Indonesia edisi cetak Senin, 25 Februari 2013