×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9595

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

Open in Google Maps
  • BERANDA
  • AGENDA
    • Seminar
    • Pelatihan
    • Workshop
  • PROFIL
  • BERITA
  • OPINI
  • UNDUH
    • Newsletter
    • Paparan SCI
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Organisasi Internasional
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • Manajemen Logistik
      • ERP
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Regulasi
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Keuangan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Kesehatan
      • Peraturan Gubernur
      • Kementerian Perindustrian
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
  • KONTAK
  • GALERI
    • Seminar & Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Pelatihan & Workshop
  • FORUM
  • LOKER
    • Perusahaan
    • Pencari Kerja
FREEINFO
admin
Wednesday, 22 January 2014 / Published in Berita

[Berita] Dampak Banjir Jakarta: Forwarder Minta Penghapusan Biaya Tambahan

Dampak Banjir Jakarta: Forwarder Minta Penghapusan Biaya Tambahan
JAKARTA-Pelaku usaha logistik dan forwarder meminta penghapusan sementara biaya tambahan akibat keterlambatan di Pelabuhan Tanjung Priok menyusul musibah bajir dan kemacetan parah di jalur distribusi.
Sofian Pane, Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, mengatakan biaya tambahan itu terdiri atas keterlambatan batas akhir pengapalan kegiatan ekspor atau closing time dan biaya keterlambatan pemulangan kontainer eksimpor (demurage).
Menurutnya, biaya tambahan closing time dibebankan operator pelabuhan dan pengelola terminal peti kemas dalam mata uang dolar AS, sementara biaya demurage dibebankan operator depo penumpukan peti kemas.
“Biaya tambahan closing time bervariatif dengan mata uang US$ tergantung jumlah kontainer yang hendak dikapalkan, sedangkan demurage umumnya berkisar US$30 sampai dengan US$50 per kontainer,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (21/1).
Sofian menjelaskan perusahaan forwarder sebagai wakil pemilik barang mendapatkan klain dari operator terminal atau operator depo jika terjadi keterlambatan pengangkutan ekspor dan pemulangan kontainer eksimpor.
Selama ini, lanjutnya forwarder menalangi terlebih dahulu biaya itu padahal  tidak ada faktor kesengajaan terjadinya keterlambatan keluar masuk kontainer tersebut.
“Semua  akibat situasi dan kondisi yang saat ini sama-sama kita alami [yakni] banjit dan macet dimana-mana,” tuturnya.

 

Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 22 Januari 2014

Komentar

comments

Tagged under: closing time, Dampak Banjir, forwarder, jakarta, Penghapusan Biaya Tambahan, tanjung priok

What you can read next

Pelabuhan Tanjung Priok: Muatan Sepi, Pengusaha Truk Terpukul
Pengusaha Truk Butuh Dukungan Regulasi
BICT Pelindo I Terapkan Delivery Online Pertama Kali di Indonesia

Recent Posts

  • Bisnis Jasa Kurir Bertahan di Tengah Corona

    Jakarta – Bisnis jasa pengiriman logistik...
  • Serapan Ekspor Perikanan Menurun

    PROKAL.CO, SAMARINDA – Industri perikanan...
  • Menperin Optimis Ekonomi Dalam Negeri Bisa Bangkit Lebih Cepat

    Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Perin...
  • Trafik Kapal dan Barang di Pelabuhan Pelindo II Tanjungpandan Mulai Terdampak Pandemi Covid-19

    POSBELITUNG.CO, BELITUNG — Dalam kurun wa...
  • Agritech Sebut Logistik Jadi Tantangan saat Pandemi

    Bisnis.com, JAKARTA – Pembatasan sosial berskal...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat