![Sebuah alat berat melakukan pengerukan tanah di lokasi proyek pembangunan jalan tol Semarang-Solo seksi II ruas Ungaran-Bawen di Desa Lemah Ireng, Kabupaten Semarang, Jateng, Selasa (7/1).](https://supplychainindonesia.com/wp-content/uploads/2017/01/Tol-Antara-2-420x280_c.jpg)
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Johanes HT dalam diskusi “Menunggu Realisasi Janji Pemerintah Pusat Melakukan Pembangunan JTTS”, di Jakarta, Senin (17/2), mengatakan, “Pemda se-Sumatera siap melaksanakan pembangunan jalan tol secara swadaya. Selain membebaskan tanahnya, gabungan pemerintah se-Sumatera juga siap menyediakan dana untuk pembangunannya.”
Namun, keinginan pemda itu terganjal undang-undang yang menyebutkan bahwa pembangunan jalan tol harus dilaksanakan oleh pemerintah pusat.
Kompas, edisi cetak 18 Februari 2014