Jalan Tol: Kontrak 6 Ruas di DKI Diteken Maret
JAKARTA-Badan Pengatur Jalan Tol mengungkapkan penandatanganan perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) proyek enam ruas jalan tol dalam kota Jakarta dapat dilakukan pada Maret mendatang, menyusul telah terbitnya izin lingkungan proyek senilai Rp42 triliun tersebut.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Achmad Gani Ghazaly mengatakan surat analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) tersebut telah dikeluarkan oleh Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta.
“Sudah keluar dari BPLHD yang diberi pelimpahan wewenang dari Gubernur,” katanya kepada Bisnis, Senin (6/1)
Dengan demikian, lanjutnya, BPJT segera memanggil PT Jakarta Tollroad Development, selaku pemegang konsesi untuk melakukan penandatanganan PPJT.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 7 Januari 2014