KA Barang: Hapus PPN Saja Tak Cukup Dongkrak Daya Saing
Bisnis.com, JAKARTA—Supply Chain Indonesia menilai penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) saja tidak cukup untuk membuat angkutan barang berbasis kereta api lebih kompetitif dan meningkatkan penggunaan kereta api.
Chairman Supply Chain Indonesia Setijadi mengungkapkan penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap angkutan barang berbasis kereta api akan membuat biaya angkut dengan moda transportasi berbasis rel tersebut lebih kompetitif.
Dia mengungkapkan penghapusan PPN tersebut bisa menjadi salah satu cara mendorong peningkatan penggunaan kereta api untuk pengangkutan barang.
“Namun, masih diperlukan beberapa upaya lain. Penggunaan KA hanya dari stasiun ke stasiun (poin-to-point) dan harus menggunakan feeder (Misalnya trucking),” kata Setijadi, Jakarta, Rabu (7/12/2016).
Dia menambahkan pemilik barang akan memperhitungkan keseluruhan biaya dan waktu pengangkutan dari lokasi keberangkatan sampai ke lokasi tujuan (door-to-door) dalam mengirimkan barang-barang miliknya.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://industri.bisnis.com/read/20161207/98/610034/ka-barang-hapus-ppn-saja-tak-cukup-dongkrak-daya-saing
Salam,
Divisi Informasi