Kepala Subdirektorat pengembangan Investasi Minyak dan Gas Bumi (Migas) Direktorat Jendral Migas Kementerian Energi dam Sumber Daya Mineral Suryaningsih menyampaikan hal itu dalam diskusi yang diprakarsai Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Kamis (3/10), di Jakarta.
Suryaningsih menjelaskan, target pemerintah dalam peningkatan produksi Migas hanya bisa dicapai melalui upaya peningkatan kegiatan eksplorasi dan produksi. Kegiatan eksplorasi dan produksi. Hal ini merupakan peluang bagi perusahaan pelayaran dalam negeri untuk menyediakan kapal survei seismik dua dimensi dan tiga dimensi, menara pengeboran berbendera Indonesia, sesuai aturan Pemerintah.
Selain itu, peningkatan kebutuhan migas sebagai sumbler energi dan bahan baku merupakan peluang bagi perusahaan pelayaran nasional dalam menyediakan kapal-kapal penghubung seperti fasilitas terapung penyimpanan hasil produksi di laut dalam, tanker gas alam cair (liquefied natural gas/CNG), tanker nelpiji, dan terminal regasifikasi LNG. Satuan kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas mencatat, pada tahun 2013-2015, kebutuhan kapal eksplorasi, pengembangan dan produksi mencapai 206 kapal penunjang operasi, 63 kapal kontruksi lepas pantai, 16 kapal survei migas, dan 64 kapal pengeboran.
Sumber dan berita selengkapnya:
Media cetak Harian Kompas – Jumat, 4 Oktober 2013