Layanan Tanjung Priok: Forwarder Keluhkan Layanan Karantina
JAKARTA-Pengusaha forwarder di Pelabuhan Tanjung Priok mengeluhkan berbelitnya proses layanan penyelesaian dokumen barang impor di lokasi tempat pemeriksaan fisik terpadu Container Depo Center Banda, Pelabuhan Tanjung Priok.
Ketua Forum Pengusaha Pengurusan Jasa Transportasi dan Kepanbeanan (PPJK) Pelabuhan Tanjung Priok M. Qadar Zafar mengatakan proses persetujuan pemeriksaan karantina bisa memakan waktu lebih dari 3 hari, belum lagi proses pemeriksaan fisik peti kemas di lokasi itu juga sangat lama.
Lamanya waktu tunggu pemeriksaan itu, katanya, dipicu penyerahan dokumen pemeriksaan masih bersifat manual sehingga PPJK harus menunggu penyelesaian barang impor yang mesti diperiksa instansi karantina itu.
“Sekarang prosesnya berbelit-belit. Saya sudah sampaikan hal ini kepada Kepala Balai Balai Karantina Priok tetapi belum juga direspons,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (29/1).
Qadar menjelaskan lamanya proses penyelesaian dokumen dan pemeriksaan barang impor di tempat pemeriksaan fisik Container Depo Centre (TPFT CDC) Banda Pelabuhan Priok itu memperparah kondisi dwelling time di pelabuhan sehingga biaya logistik semakin membengkak.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 30 Januari 2014