Tol Pejagan – Pemalang: Investor Diminta Taati Kontrak
JAKARTA – Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Achmad Gani Ghazali mengatakan dalam waktu dekat akan memanggil manajemen PT Pejagan Pemalang Toll Road (PPTR) dan sindikasi bank untuk membicarakan masalah tersebut. Bandan itu akan memfasilitasi proses financial closing proyek senilai RP5,25 triliun.
“Kita cari waktunya nanti. Ditanyakan ke bank, mereka kendalanya di mana untuk pendanaan ini,” katanya, Kamis (14/11).
Dia menyampaikan berdasarkan PPJT yang belum diamandemen, sebelumnya PPTR harus menyelesaikan financial closing dalam waktu 6 bulan setelah tanda tangan PPJT.
Namun, karena adanya penggantian pemegang saham dari PT Bakrie Toll Road ke PT MNC Infrastruktur Utama, maka sempat terjadi pemberentian proses pengadaan lahan.
“Kalau berdsarkan itu harusnya sudah kami default, tapi karena menurut kami pembebasan tanah dua seksi pertama sudah mulai, jadi sebaiknya itu dibangun lebih dulu,” paparnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak Jumat 15 November 2013