Bisnis.com, JAKARTA – Kenaikan biaya pengapalan Kontainer global berimbas pada logistik antarpulau di dalam negeri. Kementerian Perdagangan mengupayakan agar situasi ini tidak memengaruhi harga barang pokok dan penting di wilayah tujuan pengiriman.
Direktur Sarana Distribusi dan Logistik Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan menjelaskan kenaikan biaya logistik antarpulau terjadi akibat penyesuaian biaya pengapalan kontainer.
Hal ini merupakan tindakan korektif dari pemilik kapal akibat naiknya biaya sejumlah komponen input seperti biaya bunker, bahan bakar minyak, dan suku cadang yang didatangkan dari luar negeri.
Besaran kenaikan sendiri bervariasi, tergantung pada rute dan kondisi bisnis perusahaan. Kenaikan berkisar 15 sampai 40 persen, masih di bawah kenaikan biaya logistik global yang melampaui 500 persen untuk sejumlah rute. Iqbal juga menjelaskan terjadinya kelangkaan kontainer di dalam negeri karena ruang muat kapal domestik yang berkurang.
Untuk menjaga pendapatan, sejumlah perusahaan pelayaran lebih memilih untuk melayani pelayaran internasional karena lebih menguntungkan.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://ekonomi.bisnis.com/read/20211024/12/1457582/biaya-pengapalan-kontainer-domestik-naik-ini-penyebabnya.
Salam,
Divisi Informasi