TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah pengusaha importir yang tergabung dalam Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) keberatan terhadap larangan truk sumbu tiga beroperasi selama Lebaran 2023.
GINSI beralasan, larangan truk sumbu tiga beroperasi selama Lebaran bisa menyebabkan banyak barang importir tertahan di pelabuhan. Jika hal itu terjadi bisa mengakibatkan pembengkakan biaya yang nilainya tidak kecil.
“Biayanya terlalu tinggi bagi kami para penerima barang jika nanti terjadi penumpukan barang di pelabuhan dan terpaksa barang-barang kami itu harus tertahan dulu di pelabuhan,” ujar Kabid Kepelabuhanan dan Kepabeanan Ginsi Jawa Timur, Hengky Kurniawan, dalam keterangan resminya, Selasa (11/4/2023).
Apalagi menurutnya surat keputusan bersama (SKB) terkait pelarangan tersebut keluarnya terlalu mepet dengan waktu penerapannya nanti.
Dia menuturkan peraturan itu baru terbit pada tanggal 5 April 2023 dan harus diberlakukan pada tanggal 17 April 2023 jam 16.00 WIB.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.tribunnews.com/bisnis/2023/04/12/bikin-barang-numpuk-di-pelabuhan-ginsi-keberatan-larangan-truk-sumbu-tiga-beroperasi-selama-lebaran.
Salam,
Divisi Informasi