×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9595

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

Open in Google Maps
  • BERANDA
  • AGENDA
    • Seminar
    • Pelatihan
    • Workshop
  • PROFIL
  • BERITA
  • OPINI
  • UNDUH
    • Newsletter
    • Paparan SCI
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Organisasi Internasional
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • Manajemen Logistik
      • ERP
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Regulasi
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Keuangan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Kesehatan
      • Peraturan Gubernur
      • Kementerian Perindustrian
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
  • KONTAK
  • GALERI
    • Seminar & Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Pelatihan & Workshop
  • FORUM
  • LOKER
    • Perusahaan
    • Pencari Kerja
FREEINFO
Supply Chain Indonesia
Wednesday, 18 March 2020 / Published in Berita

Bisnis Distribusi Tidak Terpengaruh Aturan ODOL

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Perusahaan distribusi dan logistik tak mempermasalahkan rencana penertiban kendaraan angkut lewat aturan zero over dimension and over loading (ODOL). Mereka bahkan siap menambah kendaraan demi menangkap potensi lonjakan kebutuhan angkutan barang setelah aturan efektif berlaku pada tahun 2023 nanti.

Sampai tahun 2022, PT Putra Rajawali Kencana Tbk berencana belanja 205 unit truk. “Ini akan kami manfaatkan untuk mengisi permintaan yang akan naik dua kali lipat seiring pembatasan tonase yang ditetapkan pemerintah,” kata Ariel Wibisono, Direktur Utama PT Putra Rajawali Kencana Tbk kepada KONTAN, Senin (16/3).

Lagi pula, operasional distribusi Tigaraksa Satria selama ini tak sepenuhnya mengandalkan aset pribadi.

Sebagian besar kendaraan angkut merupakan kendaraan sewa dari pihak ketiga. Ketimbang menambah kendaraan, Tigaraksa lebih memilih memperdalam pasar lokal.

Sumber dan berita selengkapnya:
https://insight.kontan.co.id/news/bisnis-distribusi-tidak-terpengaruh-aturan-odol?page=2

Salam,
Divisi Informasi 

Komentar

comments

Tagged under: Berita Logistik, Lembaga Konsultasi Logistik, Lembaga Pelatihan Logistik, Lembaga Penelitian Logistik, Lembaga Pengembangan Logistik, Lembaga Pengkajian Logistik, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, Sertifikasi Logistik, Sertifikasi Supply Chain, Supply Chain, Supply Chain Indonesia

What you can read next

Dampak Kenaikan TDL: Ongkos Reparasi Kapal Bakal Melonjak
Ketidakdisiplinan dan Kurangnya Kepastian Hukum Hambat Perkembangan Infrastruktur di Indonesia
Kadin Kembali Desak Pelindo Cabut Tarif Progresif 900%

Recent Posts

  • Bisnis Jasa Kurir Bertahan di Tengah Corona

    Jakarta – Bisnis jasa pengiriman logistik...
  • Serapan Ekspor Perikanan Menurun

    PROKAL.CO, SAMARINDA – Industri perikanan...
  • Menperin Optimis Ekonomi Dalam Negeri Bisa Bangkit Lebih Cepat

    Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Perin...
  • Trafik Kapal dan Barang di Pelabuhan Pelindo II Tanjungpandan Mulai Terdampak Pandemi Covid-19

    POSBELITUNG.CO, BELITUNG — Dalam kurun wa...
  • Agritech Sebut Logistik Jadi Tantangan saat Pandemi

    Bisnis.com, JAKARTA – Pembatasan sosial berskal...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat