JAKARTA: Pemerintah diminta membuka kesempatan ke swasta untuk berpartisipasi dalam pengembangan pelabuhan penyeberangan karena sudah dimungkinkan di dalam UU No.17/2008 tentang Pelayaran.
Direktur The National Maritime Institut (Namarin) Siswanto Rusdi mengatakan pengembangan pelabuhan penyeberangan di Indonesia, khususnya Merak—Bakauheni sudah mendesak.
Dia menjelaskan pengembangan itu diarahkan untuk mengakomodasi penggunaan kapal berskala besar agar bisa beroperasi di lintasan itu secara optimal.
“Kalau pemerintah tidak ada dana, kami berharap swasta dilihatkan,” katanya kepada Bisnis, Senin (20/02).
Swasta pernah dilibatkan dalam proyek pembangunan dermaga IV Merak—Bakauheni, tapi dermaga itu akhirnya tidak optimal beroperasi dalam mendukung operasional kapal-kapal di lintasan tersebut.
Namun, katanya, di era regulasi pelayaran yang baru, pemerintah agar memberikan kesempatan kepada swasta. “Mungkin saat itu situasi dan prospeknya sudah berbeda dengan sekarang,” katanya.
Sumber: www.bisnis.com
Berita selengkapnya dapat dilihat di: http://www.bisnis.com/articles/bisnis-pelabuhan-pintu-swasta-agar-dibuka