Jakarta, CNN Indonesia — Kantor Perwakilan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Tokyo memfasilitasi investor Jepang untuk memperoleh izin pusat logistik berikat. Fasilitas tersebut hasil kerja sama dengan Direktorat Bea Cukai Kementerian Keuangan serta dan Atase Keuangan KBRI Tokyo.
Pejabat Promosi Investasi Indonesia Investment Promotion Center Tokyo Saribua Siahaan mengatakan, salah satu fasilitas diberikan kepada perusahaan yang bergerak di bidang logistik yakni PT Nittsu Lemo Indonesia Logistik, anak perusahaan dari Nippon Express.
Ia menambahkan bahwa saat ini, IIPC Tokyo juga sedang dalam upaya untuk memfasilitasi dua perusahaan logistik lainnya dari Jepang untuk mendapatkan izin pusat logistik berikat.
“Anak perusahaan Nippon express aktif difasilitasi oleh Bea Cukai di Indonesia serta IIPC Tokyo dan Atase Keuangan KBRI Tokyo di Jepang sejak akhir tahun lalu hingga April 2017 melalui forum business meeting dengan Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (18/5).
Menurut Saribua, Pusat Logistik Berikat merupakan salah satu terobosan kebijakan Pemerintah bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi II yang bertujuan menekan biaya logistik dan mendorong efisiensi kinerja perdagangan nasional.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi