×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
    • Agenda 2023
    • Training
      • Supply Chain Management
      • Warehouse Management
      • Basic Logistics
    • E-Training
      • Ahli Kepabeanan
      • Basic Logistics
      • Cold Chain Logistics
      • Dangerous Goods Handling for Multimode Transport
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Supply Chain Management
      • Supply Chain Risk Management
      • Transportation Management
      • Warehouse Management
    • Workshop/Webinar
      • Workshop Annual Planning & Budgeting
      • Workshop Manajemen Keuangan
      • Workshop Manajemen Pajak Batch 2
    • Seminar
  • OPINI
  • UNDUH
    • Infografis
    • Paparan SCI
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Organisasi Internasional
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • Manajemen Logistik
      • ERP
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Regulasi
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Keuangan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Kesehatan
      • Peraturan Gubernur
      • Kementerian Perindustrian
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
  • AWARDS
  • KONTAK
COMPANYPROFILE
Supply Chain Indonesia
Tuesday, 26 May 2015 / Published in Berita

Bobby: Kemenhub Tak Ambil Alih Pungutan Oleh Pelindo

JAKARTA (beritatrans.com) – Proses revisi Peraturan Pemerintah (PP) 11/2015 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diharapkan selesai akhir bulan ini atau paling lama awal Juni 2015. Dengan begitu, diharapkan bisa memberikan kepastian hukum dan berusaha sekaligus tidak memberatkan dunia usaha.

 

“PNBP khususnya di sektor angkutan laut dipastikan tidak akan memberatkan dunia usaha dan tak akan sampai terjadi pungutan ganda. Jika sudah dipungut oleh PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I – IV, maka pihak Kantor Otoritas Pelabuhan (OP) atau Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) tak akan memungut lagi. Jika sampai terjadi harus dikembalikan,” kata Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Capt.Bobby R.Mamahit saat dihubungi beritatrans.com di Jakarta, Selasa (26/5/2015).

 

Menurutnya, sesuai PP tersebut memang ada pungutan PNBP oleh pihak OP, karena ada fasilitas dan infrastruktur pelabuhan yang dibangun dengan dana APBN. Jadi tidak semua fasilitas dan infrastruktur di pelabuhan dibangun oleh operator pelabuhan.

 

“Jadi, wajar dong pemerintah memungut PNBP. Demiikian juga pihak Pelindo juga bisa memungut, karena dia juga banyak investasi di pelabuhan. Tapi, pungutan PBNP itu harus dilaporkan ke pihak OP, sehingga semua tercatat dengan baik dan jelas pertanggungjawabnnya,” jelas Bobby.

 

Dalam kaitan itu, dia menegaskan tidak ada upaya atau rencana pengambilalihan pungutan atas jasa yang disediakan oleh PT Pelindo I – IV. “Tidak ada pengambilalihan. Kemenhub hanya memungut di pelabuhan yang memang menjadi pengelolaan Kemenhub. Tidak lantas adanya PP No. 11, lalu Kemenhub mengambilalih pungutan yang selama ini dilakukan Pelindo,” tegasnya.

 

Sumber dan berita selengkapnya:
http://beritatrans.com/2015/05/26/bobby-kemenhub-tak-ambil-alih-pungutan-oleh-pelindo/

 

Komentar

comments

Tagged under: distribusi, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, Pergudangan, rantai pasok, Supply Chain, Supply Chain Indonesia, transportasi

What you can read next

Evaluasi Tunggu Finalisasi Menhub Jonan
Percepat Ekspor Impor, Pemerintah Bikin Sistem Logistik Tunggal
BUMN Logistik Digabung, Bagaimana Kesiapannya?

Recent Posts

  • Revisi Permendag 50/2020 Lindungi UMKM

    JAKARTA, investor.id -Revisi Permendag Nom...
  • Nilai Ekspor dan Impor Provinsi Lampung Turun Drastis, Ini Komoditas Paling Terdampak

    RILISID, Bandarlampung — Badan Pusat Stati...
  • Peralihan PPI Tegalsari untuk Maksimalkan Operasional Kesyahbandaran

    TEGAL – Peralihan Pelabuhan Perikanan Pantai (P...
  • Bongkar Muat Pelabuhan Makassar Menurun

    Bisnis.com, MAKASSAR – Jumlah barang bong...
  • Izin PPKP Kapal Perikanan di Sumbar Ditargetkan 100 Persen hingga Akhir 2023

    Bisnis.com, PADANG – Dinas Kelautan dan P...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat