batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam berhasil menurunkan tarif kontainer dari Batam ke Singapura sebesar 40 persen.
BP Batam meminta pengusaha tidak segan-segan melapor ke BP Batam jika masih dikenakan tarif tinggi oleh penyedia jasa angkutan kontainer.
”Kami memang menjanjikan, akhir September lalu bisa teratasi. Alhamdulillah, sebelum September lalu sudah selesai,” kata Deputi IV BP Batam Anggota Bidang Pengusahaan, Shahril Japarin, seperti yang dilansir dari Harian Batam Pos, Minggu (25/10/2020).
Shahril mengungkapkan, sebelum penurunan 40 persen, pihaknya menelusuri siapa pengusaha yang mengeluhkan biaya logistik tinggi, terutama dari Batam menuju Singapura.
Tim BP Batam menemukan di sejumlah kawasan industri. Dari penelusuran yang dilakukan BP Batam, tingginya biaya tarif kontainer disebabkan berbagai macam faktor. Faktor pertama, cara pengelolaan manajemen logistik yang kurang baik.
Faktor kedua yang membuat tarif logistik mahal, Batam tidak memiliki fasilitas depo kontainer berstandar internasional. Selanjutnya, faktor ketiga yang membuat tarif logistik mahal, yakni biaya bahan bakar minyak (BBM).
Sumber dan berita selengkapnya:
https://batampos.co.id/2020/10/26/bp-batam-putus-mata-rantai-pengangkutan-yang-panjang/
Salam,
Divisi Informasi