Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) meyakini kenaikan tarif jalan tol di sejumlah ruas Trans Jawa tidak terlalu berdampak signifikan terhadap total biaya logistik.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Danang Parikesit, mengatakan serius dalam menjaga keseimbangan antara keberlanjutan industri jalan tol, kepentingan konsumen, serta situasi kondisi yang terjadi di masyarakat, termasuk kondisi pandemi dalam menaikkan tarif tol.
Alhasil pelaksanaan penyesuaian tarif tol yang semestinya dilakukan pada 2020 ditunda dan baru dilaksanakan pada tahun ini. Menurunya penyesuaian tarif ini juga penting untuk menarik investor, sehingga minat investasi di jalan tol tetap terjaga.
“Terkait tarif tol dampaknya tidak terlalu signifikan terhadap total biaya logistik, sehingga seharusnya tidak terlalu mempengaruhi keseluruhan biaya logistik,” ujarnya, Rabu (20/1/2021).
Melalui kehadiran Jalan Tol, kecepatan perjalanan saat berkendara menjadi meningkat, efisiensi waktu tempuh juga semakin meningkat, sehingga memberikan keuntungan yang semakin meningkat juga bagi perusahaan angkutan logistik.
Dia menegaskan dari sisi waktu tempuh kendaraan yang melintas di jalan tol mengalami peningkatan pada 2020 yaitu untuk tol dalam kota kecepatan rata-rata menjadi 69 Km/Jam dari rata-rata 40 km/jam pada 2019. Adapun, untuk tol luar kota kecepatan rata-rata 82 Km/Jam atau meningkat dari 70 km/jam pada 2019.
Sementara, kejadian kecelakaan di jalan tol pada 2020, terdapat 2,528 kejadian per km, dan 0,105 korban meninggal per 100 juta kendaraan Km. Data pada 2019, jumlah korban meninggal mengalami penurunan sebesar 0,015 korban meninggal per 100 juta kendaraan km, dan jumlah kecelakaan 2,544 kejadian per km.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://ekonomi.bisnis.com/read/20210120/98/1345645/bpjt-klaim-kenaikan-tarif-tol-tak-pengaruhi-biaya-logistik
Salam,
Divisi Informasi